Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral

Add VIVIA Media on Google

VIVIA MEDIA — Majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat membatalkan gugatan cerai yang dilayangkan Meiza Aulia Coritha alias Echa terhadap suaminya, Eza Gionino. Akibatnya, status hukum pernikahan mereka kini menggantung.

Kuasa hukum Eca, Rendi Rumapea, menegaskan kliennya dan Eza masih tercatat secara sah sebagai pasangan suami istri.

“Antara Eza dan juga klien kami, untuk perceraiannya belum, masih menggantung lah, poin pertamanya gitu, dan masih status suami istri,” kata Rendi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026).

| Baca Juga: Bantah Dekati Eks Istri Eza Gionino, Elryan Carlen Ungkap Hubungannya dengan Meiza Aulia

Pembatalan terjadi karena pasangan yang menikah pada 2018 itu tidak memenuhi syarat formil. Majelis hakim menilai, durasi pisah rumah di antara keduanya belum memenuhi syarat minimum.

“Pertimbangan dari pengadilan hanya karena memang belum pisah rumah rumah 6 bulan,” jelasnya.

Meski demikian, Echa dan Eza kini sudah tidak tinggal seatap selama sekitar satu tahun, terhitung sejak wanita berusia 31 tahun itu pergi meninggalkan rumah pada 15 Agustus 2025.

Itu artinya, secara aturan Meiza Aulia sebenarnya sudah memenuhi kriteria untuk kembali mendaftarkan gugatan cerai yang baru. Namun Rendi mengaku belum mendapat instruksi baru dari kliennya mengenai hal tersebut.

| Baca Juga: Profil Najma Tsuroyya, Putri Ulama di Tuban yang Kini Jadi Istri Kadam Sidik

“Ya untuk saat ini klien kami masih take time ya, sambil mungkin mengumpulkan energi juga. Nanti ke depannya mau seperti apa, saya tinggal tunggu informasi dari klien,” kata Rendi.

Meiza Aulia Gugat Cerai Eza Gionino

Diketahui, Meiza Aulia dan Eza Gionino menikah pada 22 Juli 2018 dan telah dikaruniai tiga anak.

Echa tiba-tiba saja pergi dari rumah sambil membawa ketiga anaknya pada 15 Agustus 2025, lalu menggugat cerai Eza tepat dua minggu setelahnya.

1 2

Tags: