Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral

Add VIVIA Media on Google

VIVIA MEDIA — BIGHIT MUSIC kembali mengambil langkah hukum setelah dua warga negara asing diketahui membeli informasi alamat tempat tinggal CORTIS melalui media sosial dan kemudian memasuki kediaman anggota tanpa izin.

Kasus yang terjadi pada Juli 2026 itu mendapat perhatian baru setelah keduanya menerima keputusan penghentian penuntutan, tetapi agensi menyatakan akan mengajukan keberatan agar perkara tersebut kembali ditinjau.

BIGHIT MUSIC mengungkap perkembangan tersebut melalui Weverse pada 16 September 2026.

Pernyataan BIGHIT Music Tempuh Jalur Hukum CORTIS. Foto: Weverse/Cortis

Menurut agensi, kedua tersangka mengakui di lokasi bahwa mereka mendapatkan informasi alamat kediaman CORTIS secara ilegal sebelum masuk tanpa kewenangan.

| Baca Juga: Setahun Debut, CORTIS Tambah 2 Lagu Baru di Mini Album 'GreenGreen'

Keduanya kemudian diserahkan kepada kejaksaan tanpa penahanan dengan sangkaan melakukan penerobosan kediaman secara bersama-sama.

Lantas, kenapa kasus ini belum selesai?

Kejaksaan memberikan penangguhan penuntutan atau suspension of indictment.

Dalam penjelasan BIGHIT MUSIC, keputusan ini berarti dugaan tindak pidana terhadap tersangka telah diakui, tetapi perkara tidak dilanjutkan ke dakwaan resmi.

Karena itu, agensi tidak berhenti pada keputusan tersebut dan berencana menempuh prosedur keberatan untuk meminta penilaian hukum kembali.

| Baca Juga: Yu Yuhan Ngamuk Dikejar Sasaeng, Fans Obsesif Nekat Buka Pintu Mobil yang Tengah Melaju

BIGHIT MUSIC juga menegaskan bahwa membeli, menjual, maupun menggunakan informasi alamat kediaman artis merupakan persoalan serius karena menyangkut keamanan dan privasi.

Perlu diketahui, larangan itu bukan cuma berlaku untuk masuk ke bagian privat tempat tinggal. Agensi menyebut area seperti pintu masuk bersama, tangga, lorong, hingga lift juga termasuk ruang yang tidak boleh dimasuki tanpa izin.

Pernah juga dipasangi GPS

Kasus ini menjadi semakin mengkhawatirkan karena bukan pertama kalinya CORTIS menghadapi upaya melacak pergerakan mereka.

Dalam pengumuman BIGHIT MUSIC pada 29 Juni 2026, agensi mengungkap bahwa saat CORTIS menjalani jadwal di Paris, beberapa penggemar memasang perangkat GPS berukuran kecil pada kendaraan yang ditumpangi anggota.

| Baca Juga: Tak Nyaman Direkam dari Jarak Dekat, Xia Zhiguang Buang HP 'Sasaeng' ke Tempat Sampah

Ada pula pihak yang menggunakan kendaraan dan sopir lokal untuk mengikuti rute perjalanan mereka, termasuk agenda pribadi yang tidak dipublikasikan.

Artinya, BIGHIT MUSIC sudah beberapa kali menemukan pola pelanggaran privasi yang tidak berhenti pada pengambilan foto di tempat umum.

Agensi menyatakan terus mengumpulkan bukti dan membuka jalur hukum terhadap tindakan yang mengancam keselamatan maupun hak pribadi anggota.

Pada pernyataan 16 September 2026, BIGHIT MUSIC juga memperingatkan soal mengikuti anggota di bandara atau pesawat, menggunakan informasi tiket yang diperoleh secara ilegal, merekam diam-diam saat mereka beristirahat, mencoba menyentuh anggota, hingga membuntuti kendaraan setelah tiba di suatu lokasi.

| Baca Juga: Data Pribadi Xiao Zhan Dibocorkan Oknum Diduga Fans Jin BTS, Agensi Tuntut Pelaku

Menariknya, penggemar justru diminta ikut membantu dengan melaporkan pelanggaran melalui situs pelaporan hak artis HYBE.

BIGHIT MUSIC menegaskan tindakan terhadap pelanggaran akan dilakukan tanpa mempertimbangkan kewarganegaraan pelaku, terutama jika perilaku tersebut berulang. (*)

1 2 SHOW ALL

Tags: