Ruben Onsu Siap Buat Laporan Balik Jika Tuduhan Kekerasan Seksual Betrand Peto Tak Terbukti
Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral
Add VIVIA Media on GoogleVIVIA MEDIA — Ruben Onsu mengaku siap mengambil langkah hukum apabila putra angkatnya, Betrand Peto alias Onyo, terbukti tidak bersalah atas dugaan kasus kekerasan seksual yang menjeratnya.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang belum lama ini. Menurutnya, masyarakat sebaiknya tidak terburu-buru mengambil kesimpulan secara sepihak.
Pihaknya pun berjanji tidak akan transparan atas kasus yang kini tengah menjadi perhatian publik itu.
| Baca Juga: Sarwendah Geram! Bantah Terlibat Kasus Kekerasan Seksual Betrand Peto
“Kami tidak bermaksud menutupi persoalan, melainkan ingin agar perkaranya menjadi terang benderang,” ujarnya di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2026).
Di sisi lain, Minola menyebut Ruben sebagai orangtua tidak akan tinggal diam apabila nanti ditemukan fakta bahwa Onyo ternyata korban fitnah.
“Namun tidak menutup kemungkinan ya, sebagai orangtua yang anaknya mungkin difitnah, yang anaknya mungkin dikriminalisasi, bisa mengambil upaya hukum balik,” ucapnya.
Bukan tanpa sebab, Minola menyebut tuduhan soal kekerasan seksual Onyo berdampak kepada keluarga besar Ruben Onsu.
“Itu tentu tidak menutup Ruben juga akan mengambil sikap upaya hukum jika memang ada laporan palsu, ada proses upaya untuk mengkriminalisasi nama baiknya Onyo yang tentu ketika nama baik Onyo ini rusak kan tidak akan pernah tidak, itu akan selalu berkaitan dengan nama baik Ruben,” terangnya.
| Baca Juga: Gegara Unggahan Instagram, Suga BTS Dirumorkan Pacaran dengan Aktris Go Ara
Meski demikian, pihak pria 43 tahun itu tetap menghormati proses hukum yang kini tengah berjalan di Polda Metro Jaya. Namun apabila pernyataan pelapor tidak terbukti, Ruben siap membuat laporan balik atas laporan palsu pelapor.
“Kalau memang ternyata tidak membuktikan dan nggak ada bukti-bukti yang cukup kuat seperti apa yang mereka laporkan, berarti kan patut diduga itu adalah laporan palsu yang tidak didukung oleh fakta dan kebenaran,” kata Minola.
1 2







