Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral

Add VIVIA Media on Google

VIVIA MEDIA — Proses perceraian pasangan artis Audi Marissa dan Anthony Xie masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak mediator memberikan perpanjangan waktu bagi keduanya untuk berdiskusi lebih lanjut.

Kuasa hukum Anthony, Rendi Rumapea, menyampaikan agenda mediasi pertama pada Selasa (22/9/2026) belum menghasilkan keputusan final. Kedua pihak diberi kesempatan untuk berdiskusi secara pribadi hingga akhir September 2026.

“Jadi informasi dari mediator, hari ini menyampaikan bahwa mediasi masih diberikan kesempatan, yaitu per tanggal 30 September,” kata Rendi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2026).

| Baca Juga: Merasa Disudutkan soal Hak Asuh Anak, Audi Marissa Pilih Berdamai dengan Komentar Jahat Netizen

Lebih lanjut, Rendi menegaskan tim kuasa hukum mengharapkan hasil terbaik bagi kedua belah pihak. Menurutnya, segala kemungkinan bisa terjadi selama mediasi masih berjalan.

“Karena tidak menutup kemungkinan juga bisa rujuk, dan tidak menutup kemungkinan juga akan lanjut prosesnya. Kurang lebih seperti itu,” ujarnya.

Ia menegaskan, kuasa hukum hanya betindak sebagai pendamping. Keputusan akhir tetap berada di tangan klien.

“Kita doakan saja lah ya. Karena kan antara Audi dan Anthony mereka yang punya perasaan toh? Kami sebagai kuasa hukum hanya sebatas mendampingi. Namun apa pun nanti putusan mereka berdua, ya itulah yang terbaik untuk masa depan mereka,” ungkap Rendi.

Di sisi lain, kuasa hukum Audi, Amanda, menegaskan pihaknya belum bisa memberikan keterangan apa pun selama proses mediasi masih berlangsung.

| Baca Juga: Istri Sempat Ilfeel, Begini Kisah Cinta Kadam Sidik dan Najma Tsuroyya

“Kalau itu saya nggak bisa sampaikan. Itu ranah pribadi ya, jadi aku nggak bisa sampaikan. Kita tunggu hasil mediasinya saja ya, karena kan ini dari hasil resmi,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Amanda baru akan memberikan pernyataan resmi apabila proses mediasi sudah benar-benar tuntas.

1 2

Tags: