Viral Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Bak Apartemen, Begini Potretnya!
Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral
Add VIVIA Media on GoogleVIVIA MEDIA — Masyarat Indonesia tengah menyoroti temuan Ombudsman RI yang mendapati adanya fasilitas mewah bak apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Tim Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap lapas tersebut pada Rabu (23/9/2026). Video kondisi lapas kemudian dibagikan di Instagram resmi @ombudsmanri137 pada Kamis (24/9/2026).
Berbeda dari lapas umumnya yang hanya tersedia fasilitas sederhana, Lapas Kelas IIA Cibinong jauh dari kata 'biasa'.

| Baca Juga: Artis Ikut Buka Suara, Kecam Aksi Pembubaran Ibadah Jemaat Gereja di Tangerang
Salah satu video memperlihatkan sebuah bangunan yang dilengkapi dengan sofa panjang, kursi untuk bersantai, meja makan, TV, dan kulkas dua pintu.
Di dalamnya juga ada kamar tidur berukuran cukup besar yang dilengkapi kasur yang cukup untuk dua orang, kamar mandi, lemari, dan lemari buffet.

Video lain memperlihatkan bangunan lain yang tak kalah mewah, memiliki dua kamar tidur dan tiga kamar mandi luar. Fasilitas di dalamnya pun lengkap, ada dapur, AC, lemari, dispenser, bahkan air purifier.
Ombudsman RI juga menemukan bangunan berpagar hitam yang di dalamnya terdapat ruang tamu besar, dilengkapi sofa, meja makan, TV, rak, serta dapur dan kitchen set-nya.
| Baca Juga: Mirip Jennifer Lopez, Mugshot Pelaku Pencurian Baterai Ini Viral

Penampakan Lapas Kelas IIA Cibinong langsung menjadi bahan perbincangan hangat netizen Indonesia. Sebagian mengaku miris dengan pemerintah yang dianggap 'memanjakan' para pelaku kejahatan.
"Mewah ya di dalamnya. Pantesan aja orang-orang yang ketangkap kasus korupsi dan lainnya santai aja," komentar seorang netizen.

"Ini mah bukannya bikin jera malah bikin betah. Narapidana tinggal bayar, dapat penjara sekelas apartemen," komentar netizen lain.
| Baca Juga: Begini Penjelasan HYROX soal Kontroversi Atlet BAB di Celana saat Bertanding
Narapidana Diduga Bayar Uang Sewa
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati mengungkap, pihaknya menduga para narapidana membayar uang sewa untuk bisa menempati lapas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.

"Berdasarkan wawancara yang kami lakukan pada saat itu yang terutama yang menghuni rumah memang dia membayar tapi tidak disebutkan angkanya. Dan itu memang dikomersialkan," kata Syafrida dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Syafrida juga membeberkan bahwa selain bangunan yang videonya dibagikan di media sosial, mereka juga menemukan adanya bangunan menyerupai vila di area belakang lapas.
"Kami juga menemukan permukiman di belakang, dekat rumah Kalapas, dengan bangunan seperti vila lengkap fasilitasnya, dan itu ada penghuninya, yang ternyata warga binaan," ungkapnya.
| Baca Juga: Peringati 25 Tahun Tragedi 9/11, Drone Show di New York 'Hidupkan' Kembali Twin Towers WTC
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai siapa saja narapidana yang menghuni lapas mewah tersebut.
Kakanwil Ditjenpas Jabar: Itu Rumah Dinas
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat (Kakanwil Ditjenpas Jabar) Yudi Suseno menyebut bahwa bangunan yang ditemukan oleh Ombudsman RI adalah rumah dinas.
"Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi," katanya dalam konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kamis (24/9/2026).
Disebutkan bahwa di sana terdapat rumah jabatan dan yang didatangi oleh tim Ombudsman adalah rumah dinas yang memiliki SK Rumah Jabatan.
Meski demikian, Tim Kanwil Ditjenpas Jabar menyatakan bahwa pihak mereka akan terus mendalami temuan lapas mewah. Jika memang terbukti melanggar aturan, maka akan langsung ditindak. (*)







