Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral

Add VIVIA Media on Google

Sarwendah melayangkan somasi wanprestasi kepada Ruben Onsu karena rumah yang menjadi hak miliknya diagunkan dan pembayarannya terhenti.

Wanita berusia 37 tahun itu khawatir rumah tersebut disita atau dilelang apabila pembayarannya tidak segera diselesaikan.

“Karena kalau aset milik Sarwendah ini sampai tidak dibayarkan kembali, klien kami bisa kehilangan haknya,” kata kuasa hukumnya, Jaenudin di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2026).

| Baca Juga: Ini Kata Hanum Mega soal Konten Unboxing Kado Ultah Mewah yang Ramai Dikritik

“Makanya, jalan satu-satunya adalah memberikan teguran, memberikan somasi, mengingatkan terhadap RO agar prestasinya dilakukan sesuai apa yang dibunyikan dalam perjanjian,” lanjutnya.

Sebaliknya, pihak Ruben pernah menyatakan kesiapannya untuk melayangkan somasi kepada Sarwendah terkait dugaan penahanan sertifikat sejumlah aset.

Apabila tidak ada respons, pihak Ruben siap membawa kasus tersebut ke jalur hukum atas dugaan tindak pidana penggelapan yang ancaman hukumannya 4 tahun penjara. (*)

1 2 SHOW ALL

Tags: