Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral

Add VIVIA Media on Google

VIVIA MEDIA — Sarwendah Tan resmi melayangkan gugatan perdata atas dugaan wanprestasi terhadap Ruben Onsu. Sebelumnya ia telah melayangkan somasi kepada sang mantan suami.

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki pada Rabu (30/9/2026).

“Benar (Sarwendah telah melayangkan gugatan wanprestasi terhadap Ruben), gugatan sudah didaftarkan sejak tanggal 28 September,” kata Richard saat dikonfirmasi.

| Baca Juga: Ruben Onsu Jawab Somasi Sarwendah: Cicilan Jadi Kewajiban Berdua

Ia menerangkan, gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan tidak dipenuhinya kewajiban dalam sebuah perjanjian yang sebelumnya telah disepakati di hadapan notaris.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk majelis hakim untuk menangani perkara tersebut. Jadwal sidang perdananya pun telah ditetapkan.

“Sidang ini akan dimulai pada tanggal 13 Oktober,” ungkap Richard.

Dalam perkaranya, wanita berusia 37 tahun itu juga menyertakan PT Bank Central Asia (BCA) sebagai pihak turut tergugat.

Bank swasta tersebut turut dilibatkan karena dua rumah yang menjadi objek sengketa dijadikan jaminan utang di bank tersebut. Maka dari itu, Sarwendah meminta jalan keluar melalui putusan hakim.

| Baca Juga: Ternyata ini Penyebab Selebgram Larissa Chou Gugat Cerai Ikram Rosadi

Kekasih Giorgio Antonio itu berharap bisa memiliki akses langsung ke bank untuk mengurus dan melanjutkan cicilan rumah yang dimaksud.

“Jadi dalam gugatan wanprestasi pun bukan hanya meminta RO untuk membayarkan kembali, melakukan prestasinya kembali, kata kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2026).

“Tapi juga meminta agar BCA memberikan akses atau majelis hakim memberikan putusan yang menyatakan Penggugat atau Sarwendah itu bisa memiliki akses ke BCA terkait misalnya restruktur, terkait mencicil secara langsung, ataupun pelunasannya,” lanjutnya.

Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah

Perselisihan harta gono-gini keduanya memanas usai Sarwendah mengaku khawatir dua aset miliknya dilelang karena diagunkan oleh Ruben. Ia pun melayangkan somasi terhadap mantan suaminya.

Kuasa hukum ibu dari dua putri mengatakan somasi dilakukan sebagai prosedur wajib sebelum pihaknya mengajukan gugatan ke pengadilan.

| Baca Juga: Momen Birthday Dinner Mewah Erin di Paris Usai Andre Taulany Menikah Lagi

Pihak Ruben mengaku telah menjawab somasi tersebut. Pihaknya menilai kewajiban pembayaran cicilan utang bank seharusnya ditanggung bersama.

“Kalau dari pendapat kami dengan jelas dan lugas, kami sampaikan bahwa di Pasal 3 dan 4 dan seterusnya terkait dengan cicilan utang itu selalu ada kata-kata: tetap menjadi kewajiban para pihak hingga lunas,” kata kuasa hukum Ruben Onsu, dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (26/9/2026).

“Jadi kalau kami menafsirkannya, berarti kewajiban membayar cicilan itu adalah ada pada kedua belah pihak,” lanjutnya.

Di sisi lain, proses hukum terkait gugatan hak asuh anak yang dilayangkan Ruben hingga kini masih bergulir di pengadilan. (*)

1 2 SHOW ALL

Tags: