Yusuf Kartiko Diperiksa Polda Metro Jaya terkait Kasus Betrand Peto, Pihak Pelapor Beri Tambahan Bukti
Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral
Add VIVIA Media on GoogleVIVIA MEDIA — Perkara hukum yang menyeret penyanyi dan aktor Betrand Peto atau Onyo atas dugaan kasus kekerasan seksual terus bergulir.
Pesinetron Yusuf Kartiko dan rekannya, Juba Harmoun, menjalani pemeriksaan di Subdit PPA Polda Metro Jaya pada Rabu (30/9/2026). Keduanya hadir sebagai saksi.
Yusuf diperiksa terkait laporan dari pihak ANW dan DYP. Saat hadir, Yusuf terlihat tenang untuk menjalani pemeriksaan di unit PPA Polda Metro Jaya.
" Alhamdulillah baik," kata Yusuf Kartiko yang dikenal juga dengan nama Yusuf Kartika atau Ucup. Ia didampingi oleh ayahnya sendiri, pengacara Ferry Juan, sebagai kuasa hukum.
| Baca Juga: Fokus Jalani Proses Hukum, Betrand Peto Putuskan Cuti dari Dunia Hiburan
Di sisi lain, Tua Ambarita dan Sadam Sitorus, pengacara ANW dan DYP, juga mendatangi Polda Metro Jaya.
Kedatangan mereka untuk menyerahkan sejumlah bukti serta nama-nama yang diminta segera dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.
"Kedatangan kami hari ini ke Unit PPA, untuk menyerahkan sejumlah bukti yang sangat krusial dan juga menyebutkan nama-nama kepada penyidik untuk segera dipanggil, untuk segera dimintai keterangannya," kata pengacara ANW-DYP, Tua Ambarita, di Polda Metro Jaya.
Tua Ambarita masih merahasiakan identitas dari orang-orang yang diajukan sebagai saksi. Menurutnya pihaknya sengaja merahasiakan nama-nama tersebut agar penyidik dapat menggali fakta secara bebas dan objektif.
| Baca Juga: LPSK Percepat Asesmen Korban Dugaan Pelecehan Betrand Peto, Fokus Kondisi Psikologis
"Kenapa kita merahasiakan? Yang pertama, kami selaku kuasa hukum dari korban, ingin memberikan ruang yang bebas kepada penyidik untuk menggali fakta atau menyelidiki peristiwa ini secara utuh, transparan, objektif, dan berkeadilan," kata Tua.
Sadam Sitorus, kuasa hukum yang lain menegaskan saksi tersebut tidak jauh dari orang-orang yang berada di lokasi kejadian.
"Biar proses nanti, biar humas saja yang memberitahukan ya karena memang perkara ini kan kemudian ada yang harus kita... tidak semua harus saya sampaikan.
Ia meminta pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut untuk menyampaikan keterangan secara terbuka kepada penyidik.
| Baca Juga: Beda Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual Versi Betrand Peto dan Korban
"Kalau kita melihat kejadian di subuh hari itu, kan tentu kan banyak sebenarnya yang tahu. Cuma yang menjadi pertanyaan, 'Kenapa kalian dibungkam? Ya kan? Kenapa?'. Ini persoalan kemanusiaan kok," tuturnya.
Mengenai hasil visum terhadap kliennya telah keluar.
"Visum sudah keluar. Tetapi penyidik bilang masih sedang dalam mempelajari. Kita tetap pada prosesnya. Kita juga men-support penyidik untuk mempelajari hasil daripada visum tersebut," jelas Sadam. (*)






