Pihak Ruben Onsu Pertanyakan Aduan Sarwendah ke Komnas Anak di Tengah Proses Hukum Hak Asuh
Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral
Add VIVIA Media on GoogleVIVIA MEDIA — Konflik hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah Tan memanas. Wanita berusia 37 tahun dilaporkan telah membuat aduan ke Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak.
Pihak Ruben menanggapi langkah tersebut dengan santai dan menyatakan siap menghadapi semua proses dan panggilan dari Komnas Perlindungan Anak.
“Kami tetap menghormati apa pun upaya yang dilakukan oleh mereka dan kalau RO dipanggil ya kami sarankan RO datang untuk memberikan penjelasan,” kata kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, kepada awak media, Kamis (1/10/2026).
| Baca Juga: Konflik Harta Gono-Gini Memanas, Sarwendah Gugat Wanprestasi Ruben Onsu
Ia yakin pihak Komnas Perlindungan Anak tahu langkah terbaik yang harus ditempuh. Namun Minola menegaskan bahwa pihaknya lebih memercayakan penyelesaian sengketa hak asuh anak kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Saya yakin Komnas Anak juga sudah mendapatkan gambaran besarnya apa yang terjadi. Namun kami yakin proses yang sesungguhnya itu adalah proses yang berjalan di pengadilan saat ini,” ujar Minola.
Karenanya, Minola pun mempertanyakan keputusan Sarwendah mendatangi Komnas Perlindungan Anak. Padahal proses hukum gugatan hak asuh anak yang dilayangkan Ruben Onsu masih berjalan di pengadilan.
“Apakah ini wujud ketidakpercayaan pada pengadilan yang sedang memproses persoalan hak asuh anak ini? Di tengah proses ini, tiba-tiba ke Komnas Anak. Kami bingung sendiri gitu,” kata Minola.
| Baca Juga: Siapa Fatieh Aton? Selebgram Asal Aceh yang Jadi Pacar Baru Bedu
Menurut Minola, permasalahan tersebut seharusnya bisa diselesaikan apabila Sarwendah dan Ruben bersedia kembali memenuhi kesepakatan pasca-cerai yang tertuang di Akta 39. Namun ia menduga kekasih Giorgio Antonio itu ingin membuat kesepakatan baru.
“Cuma penyelesaiannya seperti apa? Kalau penyelesaiannya menyimpang dari Akta 39, berarti harus ada kesepakatan ulang,” jelasnya.
“Kalau kesepakatan ulang itu hanya berdasarkan satu pihak saja, sementara Ruben berbeda pendapat, tentu tidak pernah terjadi kesepakatan itu,” lanjutnya.
Sarwendah Buat Aduan ke Komnas Perlindungan Anak
Aduan tersebut telah dikonfirmasi oleh Ketua Umum Komnas Anak Agustinus Sirait pada Rabu (30/9/2026).
| Baca Juga: Adhisty Zara Bongkar Kebaikan Steffi Zamora, Bantu Tetap Waras Hadapi Masa Postpartum
Pihaknya menegaskan sangat menghormati keputusan pengadilan terkait hak asuh anak Sarwendah dan Ruben. Komnas Perlindungan Anak juga berharap agar keduanya menahan ego masing-masing.
Agustinus juga mengingatkan mereka untuk tidak berbalas pernyataan melalui unggahan media sosial.
“Setiap hari muncul unggahan, pernyataan, dan tanggapan baru. Dan di tengah itu semua ada anak-anak yang ikut terseret dalam sorotan yang tidak pernah mereka pilih,” kata Agustinus di kantornya.
“Kami ingin mengajak kita semua berhenti sejenak dan bertanya, selama ini sengketa ini sebenarnya membicarakan siapa? Siapa yang sesungguhnya membicarakan anak-anaknya?” lanjutnya. (*)






