Konflik Harta Gono-Gini Memanas, Sarwendah Gugat Wanprestasi Ruben Onsu
Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral
Add VIVIA Media on GoogleVIVIA MEDIA — Sarwendah Tan resmi melayangkan gugatan perdata atas dugaan wanprestasi terhadap Ruben Onsu. Sebelumnya ia telah melayangkan somasi kepada sang mantan suami.
Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki pada Rabu (30/9/2026).
“Benar (Sarwendah telah melayangkan gugatan wanprestasi terhadap Ruben), gugatan sudah didaftarkan sejak tanggal 28 September,” kata Richard saat dikonfirmasi.
| Baca Juga: Ruben Onsu Jawab Somasi Sarwendah: Cicilan Jadi Kewajiban Berdua
Ia menerangkan, gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan tidak dipenuhinya kewajiban dalam sebuah perjanjian yang sebelumnya telah disepakati di hadapan notaris.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk majelis hakim untuk menangani perkara tersebut. Jadwal sidang perdananya pun telah ditetapkan.
“Sidang ini akan dimulai pada tanggal 13 Oktober,” ungkap Richard.
Dalam perkaranya, wanita berusia 37 tahun itu juga menyertakan PT Bank Central Asia (BCA) sebagai pihak turut tergugat.
Bank swasta tersebut turut dilibatkan karena dua rumah yang menjadi objek sengketa dijadikan jaminan utang di bank tersebut. Maka dari itu, Sarwendah meminta jalan keluar melalui putusan hakim.
| Baca Juga: Ternyata ini Penyebab Selebgram Larissa Chou Gugat Cerai Ikram Rosadi
Kekasih Giorgio Antonio itu berharap bisa memiliki akses langsung ke bank untuk mengurus dan melanjutkan cicilan rumah yang dimaksud.
“Jadi dalam gugatan wanprestasi pun bukan hanya meminta RO untuk membayarkan kembali, melakukan prestasinya kembali, kata kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2026).
1 2






