Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral

Add VIVIA Media on Google

VIVIA MEDIA — Artis peran Rebecca Klopper, didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk berkonsultasi pada Rabu (7/10/2026). Konsultasi itu berkaitan dengan kasus hukum masa lalu yang menimpa pemain film Habibie & Ainun 3 tersebut.

Sandy tidak menyebutkan secara spesifik hal yang dikonsultasikan kepada Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, ia memastikan konsultasi itu terkait kasus penyebaran potongan video asusila yang mirip Rebecca, dimana pelakunya, Bayu Firlen, sudah divonis bersalah.

Bayu terbukti bersalah dan divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia mendekam di penjara sejak Januari 2024. Selain menyebarkan video tersebut, Bayu juga memeras Becca, sapaan akrab Rebecca.

Karena kemungkinan pelaku segera bebas, Becca, sapaan akrab Rebecca Klopper merasa perlu waspada agar peristiwa serupa tidak terulang.

| Baca Juga: Adik Raja Charles III, Eks Pangeran Andrew Gugat Kepolisian Terkait Penggeledahan Atas Kasus Dokumen Epstein

“Yang pertama, saya menyampaikan bahwa hari ini kedatangan Rebecca, memberikan konfirmasi, klarifikasi atas perkara yang sudah pernah disidangkan yang dulu kita pernah laporan, gitu. Dan sudah divonis 3 tahun ya pelakunya ya waktu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Sandy Arifin.

Konsultasi soal UU ITE

Sandy menjelaskan, pihaknya hanya berkonsultasi dengan penyidik mengenai perkara yang pernah ditangani Bareskrim Siber tersebut.

“Terus yang kedua, tadi kita hanya berkonsultasi sama Rebecca dan penyidik. Kami menjelaskan terkait juga dengan perkara yang sudah pernah ee ditangani Bareskrim Siber dan sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan vonis 3 tahun pelakunya. Konsultasi kita tanyakan terkait dengan tidak jauh dari Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Itu aja sih,” jelas Sandy.

Ia menegaskan belum mengetahui apakah pelaku sudah selesai menjalani masa tahanan atau belum. Meski begitu, keselamatan dan masa depan karier Rebecca dinilainya jauh lebih penting. Karena itu, ia merasa perlu berkonsultasi dengan penyidik untuk mengantisipasi kemungkinan yang bisa terjadi di kemudian hari.

| Baca Juga: Terlibat Kasus Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Bebas Bersyarat Indra Kenz Terancam Dicabut

“Baru ngobrol aja terkait ada beberapa informasi. Jadi, belum terjadi, tapi kami masih sebatas konsultasi aja,” ucap Sandy.

Belum ada ancaman

Saat ditanya apakah ada ancaman baru, Sandy menjawab belum ada. Menurutnya, tidak ada hal yang membuat kliennya merasa takut jika pelaku nanti bebas.

“Sementara belum, tapi karena... Jangan sampai ada lagilah. Justru kita berkonsultasi ke sini agar supaya tidak terjadi lagi adanya hal-hal yang kita tidak inginkan, selain mencemarkan nama baik klien kami ataupun juga ada sesuatu yang merugikan,” tegas Sandy.

“Untuk menghindari jangan sampai ada terjadi lagi hal-hal tersebut. Jadi kita berkonsultasi ke pihak penyidik,” ujarnya.

| Baca Juga: Yusuf Kartiko Diperiksa Polda Metro Jaya terkait Kasus Betrand Peto, Pihak Pelapor Beri Tambahan Bukti

Fokus membangun kembali karier

Kasus tersebut sempat merusak masa depan, karier, dan impian besar Rebecca. Kini ia sudah kembali beraktivitas di dunia hiburan. Becca mengaku cukup puas karena pelaku dihukum 3 tahun penjara.

“Semua itu semua juga atas hasil yang terbaik. Udah diusahakan,” ucapnya.

Meski sudah lama berlalu, Becca mengaku masih merasakan trauma mendalam. “Ya gimana ya? (tertawa kecil). Ya pasti traumalah, tapi ya udah dijalanin aja,” jelasnya.

Sandy Arifin dan Becca mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memproses laporan mereka hingga pelaku divonis hampir 3 tahun.

| Baca Juga: Siap Jadi Saksi Kasus Hanania Travel, Davina Karamoy: Ikuti Prosedur Saja

Menurut Sandy, Rebecca ingin menjalani hidup tenang, bebas dari tekanan maupun ancaman, dan fokus membangun kembali kariernya. Pekerjaannya kini mulai banyak lagi, termasuk sejumlah kontrak baru, sehingga tidak ada salahnya berkonsultasi soal UU ITE.

“Justru sekarang karena kerjaannya alhamdulillah mulai banyak lagi dan juga banyak kontrak lagi, ya kita tidak ada salahnya berkonsultasi terkait dengan masalah Undang-Undang ITE ini,” ujar Sandy.

Ke depan, Rebecca ingin lebih berhati-hati dalam pergaulan.

“Ya, manusia cuma bisa berencana ya, Kak, ya. Semoga bisa jadi orang yang lebih baik lagi ke depannya. Makasih, semuanya,” tutup Becca. (*)

1 2 3 SHOW ALL

Tags: