Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral

Add VIVIA Media on Google

"Nampaknya... saya sih tidak tahu sebenarnya, tapi nampaknya kalau dua kali terus diputus verstek, nampaknya tidak ada. Karena kalau ada, itu akan membutuhkan waktu pembuktian-pembuktian selanjutnya," tuturnya.

Abid juga tidak mengetahui apakah Demian dan Sara sebelumnya telah melakukan mediasi di luar pengadilan. Ia menjelaskan, mediasi di pengadilan dilakukan apabila kedua pihak hadir dalam persidangan.

"Ya tidak tahu itu. Yang jelas kalau... kalau hadir, ya harus dimediasi di sini. Boleh jadi dia sudah mediasi di luar, tapi kita tidak tahu," pungkasnya. (*)

1 2 SHOW ALL

Tags: