Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral

Add VIVIA Media on Google

Karenanya, pembebasan bersyarat Indra pun dicabut oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pihak korban yang merasa belum mendapatkan keadilan menyatakan puas dengan keputusan tersebut.

“Merespons pernyataan Menteri Imipas yang akan mencabut pembebasan bersyarat Indra, para korban sangat senang dengan keputusan tersebut,” kata kuasa hukum pihak korban, Irsan Gusfrianto, kepada media online, Selasa (6/10/2026).

“Para korban Indra Kenz juga berharap untuk remisi-remisi yang tidak masuk akan atau yang tidak seharusnya dia dapat untuk dibatalkan,” lanjutnya. (*)

1 2 SHOW ALL

Tags: