Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral

Add VIVIA Media on Google

"Semoga seluruh hak para korban dapat dipulihkan, seluruh tanggung jawab yang belum dipenuhi dapat diselesaikan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat segera menjalani proses hukum dan mendapatkan hukuman yang setimpal," tulisnya.

| Baca Juga: Bebas Bersyarat dari Kasus Penipuan Investasi, Indra Kenz Tulis Permintaan Maaf Terbuka

Kasus Penipuan Emas Now

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di Toko Emas Divine dan PT Emas Now yang berlokasi di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan Nomor 8, Renon, Denpasar, pada 29 September 2026.

Penggeledahan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang melibatkan dua perusahaan itu.

Melansir sejumlah sumber, kasus penipuan tersebut melibatkan tiga perusahaan yang beroperasi di satu ruko yang sama, yakni PT Nellava Fine Jewellery (PT NDGAJ), PT New Emas Now (PT EN), dan PT Divine Gems & Jewellery (PT NRAB).

Sementara laporan Bareskrim Polri menyebut, setidaknya ada 85 korban dengan total kerugian mencapai Rp25 miliar.

| Baca Juga: Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan dan TPPU, Aisar Khaled Singgung Pengkhianatan

Jennifer Coppen dan Kirana Larasati Juga Terseret

Selain Nopek Novian, Jennifer Coppen dan Kirana Larasati juga terseret dalam kasus dugaan dan penipuan emas.

Sama seperti Nopek, Jennifer dan Kirana menegaskan bahwa keterlibatan mereka hanya sebagai BA. (*)

1 2 SHOW ALL

Tags: