Terseret Kasus Penipuan Emas, Nopek Novian Sebut Bayaran BA Belum Dilunasi
Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral
Add VIVIA Media on GoogleVIVIA MEDIA — Komika sekaligus aktor Nopek Novian merilis klarifikasi setelah namanya terseret kasus dugaan penipuan jual beli emas yang melibatkan Emas Now.
Pria asal Madiun, Jawa Timur, itu menjelaskan bahwa keterlibatannya dengan Emas Now hanya sebatas kerja sama profesional sebagai brand ambassador (BA). Ia dikontrak untuk periode 22 Mei 2026 hingga 22 Mei 2027.
Namun, selama masa kontrak, Nopek mengaku baru menerima bayaran 5 persen dari total nilai kontrak yang seharusnya ia terima.
"Pembayaran termin pertama maupun termin-termin berikutnya yang telah dijanjikan tidak pernah direalisasikan," ungkapnya lewat unggahan Instagram pribadi, Sabtu (10/10/2026).
| Baca Juga: Kirana Larasati Terseret Kasus Dugaan Penipuan Emas, Tegaskan Sudah Putus Kontrak BA
Nopek juga menyebut bahwa pemilik Emas Now juga tidak menepati janji-janji yang telah disampaikan melalui karyawannya. Ia menyatakan tidak pernah bertemu secara langsung dengan sang pemilik.
Lebih lanjut, pria berusia 30 tahun itu menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah menerima keuntungan yang masuk ke Emas No.
"Keterlibatan saya semata-mata dalam kapasitas profesional sebagai brand ambassador berdasarkan kontrak kerja sama yang telah disepakati," tegasnya.
"Selama bekerja sama, saya tidak pernah berkomunikasi atau pun bertemu secara langsung dengan pemilik Emas Now. Saya bersama tim telah berulang kali berupaya meminta kesempatan untuk berkomunikasi secara langsung," tambahnya.
| Baca Juga: Jennifer Coppen Buka Suara Usai Terseret Kasus Investasi Bodong Rp25 M
Namun, kata Nopek, permintaan itu tidak pernah disetujui. Bahkan sekedar meminta nomor telepon pun tidak diberikan. Akses komunikasi hanya melalui nomor kontan Person in Chargde (PIC) bagian pemasaran.
Berharap Korban Mendapatkan Keadilan
Dalam unggahannya, Nopek Novian juga menyampaikan keprihatinan kepada korban. Ia berharap masalah dapat segera diselesaikan dan korban mendapatkan keadilan.
"Semoga seluruh hak para korban dapat dipulihkan, seluruh tanggung jawab yang belum dipenuhi dapat diselesaikan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat segera menjalani proses hukum dan mendapatkan hukuman yang setimpal," tulisnya.
| Baca Juga: Bebas Bersyarat dari Kasus Penipuan Investasi, Indra Kenz Tulis Permintaan Maaf Terbuka
Kasus Penipuan Emas Now
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di Toko Emas Divine dan PT Emas Now yang berlokasi di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan Nomor 8, Renon, Denpasar, pada 29 September 2026.
Penggeledahan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang melibatkan dua perusahaan itu.
Melansir sejumlah sumber, kasus penipuan tersebut melibatkan tiga perusahaan yang beroperasi di satu ruko yang sama, yakni PT Nellava Fine Jewellery (PT NDGAJ), PT New Emas Now (PT EN), dan PT Divine Gems & Jewellery (PT NRAB).
Sementara laporan Bareskrim Polri menyebut, setidaknya ada 85 korban dengan total kerugian mencapai Rp25 miliar.
| Baca Juga: Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan dan TPPU, Aisar Khaled Singgung Pengkhianatan
Jennifer Coppen dan Kirana Larasati Juga Terseret
Selain Nopek Novian, Jennifer Coppen dan Kirana Larasati juga terseret dalam kasus dugaan dan penipuan emas.
Sama seperti Nopek, Jennifer dan Kirana menegaskan bahwa keterlibatan mereka hanya sebagai BA. (*)







