Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral

Add VIVIA Media on Google

VIVIA MEDIA — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan wanprestasi yang diajukan Sarwendah terhadap Ruben Onsu. Gugatan tersebut terkait keputusan Ruben menghentikan cicilan rumah di Jakarta Selatan yang dulu ditinggali keduanya bersama anak-anak. Status rumah itu terancam disita oleh pihak bank.

Dalam sidang perdana yang digelar Selasa (13/10/2026), baik pihak Sarwendah maupun Ruben Onsu hanya diwakili oleh para kuasa hukum. Sarwendah menghadirkan pengacara Jaenudin, sementara Ruben menghadirkan Minola Sebayang.

Gugatan Sarwendah dilayangkan ke PN Jakarta Selatan sejak 28 September lalu. Jaenudin menyatakan, Sarwendah menggugat Ruben karena dinilai telah mengingkari kesepakatan sesuai Akta Notaris Nomor 39, yaitu menghentikan pembayaran cicilan KPR sejak akhir tahun 2025.

Ruben menghentikan cicilan rumah di kawasan Cilandak dan Rempoa, Jakarta Selatan, lantaran merasa dipersulit untuk menemui anak sebagai bagian dari kesepakatan akta yang sama.

| Baca Juga: Ruben Onsu Ternyata Polisikan Sarwendah Atas Dua Dugaan Tindak Pidana

" Ya, memang kan semuanya problematik itu berawal dari situ, karena adanya perbedaan itu. Ini kan suatu hal yang normal saja ya. Perbedaan itu nanti disamakan," kata Jaenudin.

Jaenudin menjelaskan, karena kesepakatan tidak berjalan, menjadi hal yang wajar ketika timbul gugatan wanprestasi. Sama seperti gugatan Ruben terhadap hak asuh anak.

"Kan (sama-sama) dasarnya Akta 39, ya nggak? Bahwa menurut tafsir dari pihak Ruben pelaksanaan (hak asuh) 2-3 hari ke dia itu tidak berjalan, jadi seperti itu," ujarnya.

Terkait dengan nominal, Jaenudin menjelaskan bahwa nilai rumah tersebut mencapai Rp 12 miliar. Dalam prakteknya, Ruben yang berkewajiban membayar biaya cicilan rumah setiap bulannya.

| Baca Juga: Rekaman Video Call Ruben Onsu Dituduh Hasil AI, Sarwendah Buka Suara

"Ya, nominal kita cek terakhir sekitar 12 miliar, ya. Per bulan kalau tidak salah itu (cicilan) sekitar hampir 300-an (juta), ya. 270 sekian dari tiga perjanjian kredit," kata Jaenudin.

Di sisi lain, Minola Sebayang menyebut ada beban tersendiri yang dialami Ruben. Dari berbagai peristiwa yang muncul, Ruben ingin agar persoalan ini bisa segera diselesaikan.

Minola berharap agar Ruben dan Sarwendah bisa duduk bersama. Rencananya, pekan depan PN Jakarta Selatan akan mengagendakan sidang mediasi denga mempertemukan keduanya.

"Titik temu yang bisa disepakati oleh kedua pihak. Nah, ketika kesepakatan itu bisa hadir, disepakati oleh kedua-dua pihak," jelas Minola.

| Baca Juga: Ruben Onsu Pertanyakan Klaim Anak Takut Bertemu Ayah, Pihak Sarwendah Siap Buka Bukti

Harapan Minola adalah agar mediasi itu akan menemukan jalan tengah. " Tapi kalau memang tetap mengerucut kepada perbedaan pandangan tadi itu, ya proses akan berjalan terus. Dan apapun hasilnya akan tetap kita hormati," ujar Minola.

1 2 SHOW ALL

Tags: