Ruben Onsu Ternyata Polisikan Sarwendah Atas Dua Dugaan Tindak Pidana
Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral
Add VIVIA Media on GoogleVIVIA MEDIA — Ruben Onsu ternyata melaporkan mantan istrinya, Sarwendah Tan, atas dua tuduhan sekaligus, yaitu dugaan akses ilegal dan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengungkap kedua laporan dilayangkan pada hari yang sama, yaitu Minggu (11/10/2026).
Laporan pertama yang dibuat adalah atas dugaan akses ilegal terhadap putra angkat Ruben, Betrand Peto alias Onyo, oleh akun beralamat [email protected].
| Baca Juga: Rekaman Video Call Ruben Onsu Dituduh Hasil AI, Sarwendah Buka Suara
Pihaknya menduga, wanita berusia 37 tahun itu meretas dan mengambil video-video pribadi Onyo saat sedang berkumpul dengan teman-temannya, lalu menyebarkannya ke media sosial tanpa izin.
“Walaupun misalnya Anda kenal sama si pemilik data, tapi tidak boleh mengambil dan menyebarluaskan informasi yang bersifat pribadi tanpa izin si pemiliknya,” kata Minola di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2026).
Setelah video pribadinya tersebar, Onyo langsung menyelidiki penyebabnya. Setelah dicek, ternyata akun media sosialnya terhubung dengan alamat email yang telah disebutkan.
“Ternyata selama ini data akunnya itu ada keterkaitan atau keterpautan dengan email yang tadi disebutkan sebagai email yang patut diduga meretas dan kami laporkan,” ungkap Minola.
Laporan ke dua berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Laporan tersebut dibuat karena Sarwendah mengunggah rekaman video call Ruben Onsu dengan seseorang yang diduga pria. Minola menduga, rekaman tersebut adalah hasil editan.
| Baca Juga: Sosok Suami Celine Evangelista Dibongkar Sahabat
“Patut diduga ada editan pada rekaman video call yang disebar tersebut. Pasalnya ada ketidaksinkronan pada beberapa bagian dalam rekaman tersebut. Nanti biar dibuktikan oleh pihak penyidik,” jelas Minola.
Minola menyayangkan langkah Sarwendah yang mengunggah video tersebut tanpa alasan jelas. Ruben pun menilai tindakan itu sebagai usaha dalam menjatuhkan nama baiknya.
1 2







