Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral

Add VIVIA Media on Google

VIVIA MEDIA — Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyerahkan 102 bukti dalam sidang pembuktian pihak tergugat terkait sengketa hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).

"Kami membawa sekitar 70 bukti surat. Kemudian ada 23 foto dan sekitar 9 video. Jadi nanti bukti-bukti kita serahkan kepada majelis hakim dan akan diverifikasi bersama dengan kuasa hukum penggugat. Kami juga sudah mengunggahnya melalui e-court sejak kemarin malam," ujar Chris Sam Siwu.

Chris tidak menjelaskan apakah bukti video itu termasuk video yang sudah beredar. Ia tidak bisa mengungkapkannya karena sudah masuk pokok perkara sehingga materinya belum bisa disampaikan secara terbuka.

"Pada intinya, beberapa video memang menunjukkan kelayakan klien kami dan mungkin kelemahan-kelemahan dari pihak penggugat. Itu yang pasti kami sajikan," jelasnya.

| Baca Juga: Tetap Eksis di Tengah Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Dipercaya Jadi Juri Ajang Pageant

Sarwendah kembali tidak hadir dalam sidang. Menurut Chris, bukti yang diserahkan sesuai fakta, tidak direkayasa, dan sebagian didukung keterangan ahli.

"Bukti-bukti yang kami sampaikan adalah asli, otentik, dan sama sekali tidak ada editing atau manipulasi. Kami tidak untuk menggiring opini. Apa adanya fakta yang kami sampaikan kepada majelis hakim," tegas Chris.

Kuasa hukum Sarwendah lainnya, Jaenudin, mengatakan bukti tersebut sekaligus menjawab apa yang disampaikan kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, dalam sidang sebelumnya. Salah satunya soal kesehatan Ruben.

"Kami membawa bukti yang menguatkan satu hal terkait masalah kesehatan klien Bang Minola. Pada saat itu tidak sengaja Bang Minola ter-spill chat klien kami kepada klien Bang Minola di salah satu podcast. Bukti aslinya kami bawa, yang memberikan informasi bahwa klien kami meminta klien Bang Minola untuk meminum obat. Jadi itu yang pertama," katanya.

| Baca Juga: Ruben Onsu Persilakan Sarwendah Lunasi Utang Bank: Tidak akan Merugikan

Pihaknya juga menyerahkan bukti terkait tuduhan kekerasan pada anak, berupa hasil pemeriksaan psikolog forensik.

"Di dalam videonya kita lihat kejadiannya sudah lama sehingga tidak lagi ada bukti visum fisik. Untuk membuktikan ada kekerasan atau tidak, kami bawa bukti dari psikolog forensik. Di dalamnya tidak ditemui adanya kekerasan terhadap anak," tegas Jaenudin.

Fakta lain, sejak Januari Ruben disebut sudah menghentikan biaya nafkah dan pendidikan bagi Thalia dan Tania. Menurut Jaenudin, rangkaian bukti itu menunjukkan kelayakan Sarwendah sebagai seorang ibu.

"Ini perkara gugatan hak asuh anak. Hak pengasuhan anak ada pada ibunya. Artinya yang dibilang Sarwendah ini mau memisahkan seorang bapak itu tidak terjadi. Pengasuhan tetap melibatkan kedua orang tuanya," tegas Jaenudin.

| Baca Juga: Ketua Komnas PA Kecam Sarwendah dan Ruben Onsu: Saling Serang Tiada Henti di Ruang Publik

Sementara itu, kuasa hukum Ruben Onsu, William, menyatakan pihaknya sudah menyerahkan 61 bukti dalam sidang sebelumnya.

"Pihak tergugat diberikan hak untuk menunjukkan bukti kepada hakim dan diverifikasi oleh hakim," ucap William.

Dalam sidang kali ini, ia menambahkan beberapa bukti, seperti transkrip pembicaraan dalam sebuah video. "Kami juga memberikan transkrip untuk hakim atas video-video itu, agar lebih jelas saja," ujarnya.

Menurut William, pada sidang berikutnya pihaknya akan menghadirkan saksi-saksi. Ia menegaskan tidak menutup kemungkinan pihaknya menambah bukti.

"Penggugat atau tergugat mau ada tambahan lagi atau temuan baru, silakan saja. Sifatnya bebas," jelas William. (*)

1 2 SHOW ALL

Tags: