Selain Sarwendah, Ruben Onsu Laporkan Dua Orang Lain soal Penyebaran Rekaman Video
Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral
Add VIVIA Media on GoogleVIVIA MEDIA — Ruben Onsu melaporkan dua orang yang diduga ikut terkait dalam penyebaran rekaman video yang menyeret dirinya ke ranah publik. Laporan itu dibuat di Polda Metro Jaya, Selasa (13/10/2026).
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengatakan laporan dibuat dini hari tadi. Dua terlapor berinisial AA atau AO dan F atau Y.
"Ruben kembali melaporkan dua orang karena merekam pembicaraan tanpa izin, kemudian mempublikasikan dan menyebarkannya juga tanpa izin," ujar Minola saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Minola, kedua terlapor menimbulkan kegaduhan di tengah konflik Ruben dan Sarwendah. Ruben mengetahui video tersebut setelah beredar di Instagram pada 12 Oktober 2026. Video dan foto itu disertai narasi yang mencemarkan nama baiknya.
| Baca Juga: Ruben Onsu Ternyata Polisikan Sarwendah Atas Dua Dugaan Tindak Pidana
"Korban melihat postingan di Instagram Y atau F. Kedua pelaku, AA, AO, dan F atau Y, memposting foto dan video yang direkam, mengeditnya, lalu menyebarluaskannya tanpa seizin korban," kata Minola.
Para terlapor dijerat Pasal 258 dan 259 Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.
Minola menegaskan, Ruben memilih jalur hukum ketimbang berdebat di ruang publik. Ia menyebut langkah ini sebagai pembelajaran agar semua pihak taat hukum dan tidak merasa kebal hukum.
Ruben juga memastikan tidak akan menempuh restorative justice (RJ). Menurut Minola, pembelaan di ruang publik tidak akan melepaskan terlapor dari tanggung jawab. Mereka harus membuktikan ketidaksalahan di hadapan penyidik. Peluang RJ pun sangat kecil karena ancaman hukumannya lebih dari lima tahun.
| Baca Juga: Sidang Wanprestasi, Sarwendah Gugat Ruben Onsu Soal Cicilan Rumah Rp300 Juta Per Bulan
Minola menambahkan, dampak kasus ini sudah mulai dirasakan. Sejumlah akun, yang belum jelas asli atau palsu, menyerang lingkungan Ruben dengan hujatan, bahkan brand-brand terkait ikut diserang. Ruben khawatir hal ini berdampak pada pekerjaannya, dan tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah hukum atas kerugian yang timbul. (*)







