Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Kasus Hafalan Ayat Suci Berhadiah Miras Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tantangan hafalan Al-Qur'an terkait pemberian miras. VIRAL Oleh: Syukri 14 August 2026