VIVIA MEDIA — Alyssa Daguise menyatakan bahwa putrinya dengan Al Ghazali, Soleil Zephora memegang paspor Prancis. Hal itu pun memicu pertanyaan netizen, apakah si bayi akan mengikuti kewarganegaraan ibundanya?

Sebagai informasi, Alyssa adalah warga negara Prancis. Ia memilih kewarganegaraan ayahnya, Richard Vincent yang berasal dari negara pusat fashion dunia itu.

Wanita berusia 28 tahun itu terlihat menanggapi komentar seorang netizen di unggahan TikTok terbarunya. Netizen tersebut bertanya, kenapa ia tidak menyaksikan Piala Dunia 2026.

"Ga nonton World Cup, Sa?," kometar netizen, Minggu (5/7/2026).

| Baca Juga: Diejek Gendut Setelah Melahirkan, Alyssa Daguise Beri Respons Bijak

"Passport Prancis-nya Soso (panggilan kesayangan Soleil) belum siap," jawab Alyssa disertai emotikon menangis.

Alyssa Daguise menyebut Soleil memegang paspor Prancis. Foto: Dok. tangkapan layar TikTok
Alyssa Daguise menyebut Soleil memegang paspor Prancis. Foto: Dok. tangkapan layar TikTok

Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, anak yang lahir dari perkawinan pasangan WNI (Warga Negara Indonesia) dan WNA (Warga Negara Asing) bisa memiliki kewarganegaraan ganda.

Namun status tersebut bersifat sementara dan ada batas usianya.

Anak bisa memegang paspor dua negara sekaligus hanya hingga usianya 18 tahun. Setelah itu, mereka harus memilih salah satu kewarganegaraan.

| Baca Juga: Jennifer Coppen Ingin Segera Dikaruniai Anak ke Dua, Tapi Khawatir Sulit Hamil

Pemerintah memberikan batas waktu maksimal tiga tahun, hingga anak berusia 21 tahun, untuk mereka menentukan pilihan.

Menganut aturan tersebut, Soleil Zephora bisa memiliki dua paspor dari Indonesia dan Prancis hingga usianya 18 tahun.

1 2

Tags: