Ramzy menilai audiensi itu penting, karena sebelumnya Komisi III juga sudah mendengarkan penjelasan dari Herawati dan kuasa hukumnya.

"Harus didengar suara kedua belah pihak," kata dia. Hingga kini, surat tersebut belum direspon oleh Komisi III DPR.

Ramzy juga menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak melakukan kekerasan kepada Herawati. Apa yang terjadi saat ini membuat kliennya merasa disudutkan.

"Seolah-olah dia penjahat, orang yang tidak mempunyai hati nurani. Tidak ada kekerasan itu. Kami sejak awal mau.membuka perdamaian. Sekarang nama baik Erin sudah tercemar," jelasnya. (*)

1 2 SHOW ALL

Tags: