Piche Kota Masih Trauma Usai Status Tersangka Gugur, Takut Bertemu Orang
VIVIA MEDIA — Kebebasan yang kembali dirasakan penyanyi Piche Kota setelah memenangkan gugatan praperadilan belum sepenuhnya mengembalikan kehidupannya seperti semula.
Meski status tersangkanya telah dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan Negeri Atambua, penyanyi jebolan Indonesian Idol itu mengaku masih berjuang memulihkan kondisi mental akibat kasus hukum yang sempat menjeratnya.
Dalam wawancara virtual pada Kamis (16/7/2026), Piche mengungkapkan bahwa trauma psikologis membuatnya memilih lebih banyak menghabiskan waktu di rumah. Ia bahkan mengaku masih takut bertemu orang lain dan belum siap kembali menjalani aktivitas seperti sebelum kasus tersebut mencuat.
"Saya sudah jarang keluar, keseharian saya mungkin cuma masih di rumah. Ada trauma buat saya juga," ujar Piche.
| Baca Juga: Kasus Adik Keisya Levronka Jatuh dari Lantai 6 Kampus, Keluarga Buka Peluang Damai dengan Untar
Menurut pelantun lagu Bahagia Lagi itu, tuduhan serius yang sempat dialamatkan kepadanya meninggalkan luka batin yang tidak mudah dipulihkan. Karena itu, ia merasa membutuhkan waktu untuk membangun kembali rasa percaya dirinya sebelum kembali berinteraksi dengan masyarakat.
"Untuk memulai aktivitas atau keseharian saya mungkin saya agak ada rasa trauma. Jadi saya butuh waktu untuk diri saya, biar bisa ngobrol sama orang lain atau kembali ke dunia di luar sana," tuturnya.
Meski masih berjuang melawan trauma, Piche mengaku sangat merindukan dunia musik yang telah membesarkan namanya. Ia berharap suatu saat bisa kembali tampil di atas panggung, baik dalam acara off air maupun on air.
"Saya pasti kangen sekali dengan apa yang biasa saya buat, nyanyi, mau off air atau on air atau apa pun itu kegiatan saya," katanya.
| Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Dampingi Herawati, Hadiri Pemeriksaan Laporan Kasus Erin di Kepolisian
Namun, penyanyi berusia 24 tahun tersebut menyadari bahwa proses pemulihan mental tidak bisa dilakukan secara instan. Ia memilih fokus memulihkan kondisi psikologis sebelum kembali menerima berbagai pekerjaan di industri hiburan.
Piche juga mengungkapkan bahwa kasus hukum yang sempat menyeret namanya memberikan dampak besar terhadap kariernya. Sejumlah rencana pekerjaan hingga kontrak kerja disebut terganggu akibat status hukum yang pernah disandangnya.
Ia berharap bisa bangkit secara perlahan dan kembali menjalani aktivitas seperti sediakala.
"Pastinya saya akan perlahan-lahan seperti dulu, seperti biasanya bisa beraktivitas lagi," ujarnya.
| Baca Juga: Buru Haters, Rizky Billar Ngamuk Kasus KDRT Kembali Diungkit
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Atambua, Nusa Tenggara Timur, mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Piche Kota pada Selasa (14/7/2026).
Majelis hakim menyatakan penetapan Piche sebagai tersangka dalam dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur tidak sah secara hukum karena ditemukan adanya cacat prosedur administratif dalam proses penyidikan yang dilakukan Polres Belu.
Meski status tersangkanya telah gugur, proses persidangan terhadap perkara tersebut tetap berjalan. Dalam perkara ini, Piche hadir sebagai saksi.
Kuasa hukumnya, Cosmas Jo Oko, menegaskan bahwa kehadiran kliennya di persidangan semata-mata untuk memberikan keterangan sebagai saksi, bukan lagi sebagai tersangka.
| Baca Juga: Peserta Clash of Champions, Ghaza Didiskualifikasi Imbas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
"Ingat, sebagai saksi, bukan tersangka dalam perkara ini," tegas Cosmas.
Ia juga menyatakan bahwa kehadiran Piche merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, tentunya klien kami tetap menghargai dan menghormati seluruh prosedur hukum yang sedang berjalan. Karena itu, dia berkewajiban memberikan keterangan sebagai saksi," ujar Cosmas.
Meski telah memperoleh putusan yang membatalkan status tersangkanya, Piche mengakui bahwa dampak psikologis dari perkara tersebut masih membekas. Ia pun berharap dapat kembali menata hidup dan kariernya secara bertahap hingga mampu berkarya lagi di dunia musik. (*)







