Nur yang menghadiri sidang didamping kuasa hukum berharap  sidang bisa cepat selesai. Ia ingin bisa mengambil barang miliknya yang tertinggal.

Barang-barang pribadi yang tertinggal di rumah Erin itu berupa telepon seluler, identitas pribadi dan kartu ATM

Nur mengungkapkan kondisi fisiknya mulai membaik, meski rasa takut dan trauma masih belum hilang.

| Baca Juga: Pengalaman Buruk Amanda Zahra Treatment di Klinik Kecantikan, Diejek Muka Unoriginal

"Sekarang agak mendingan, agak sehatan. Kalau rasa takut mah pasti ada, masih ada rasa cemas, masih ada rasa gemeteran kalau ingat itu," ujar perempuan asal Cianjur itu.

Nur menyatakan, dirinya juga ingin menyelesaikan persoalan secara damai dengan Erin.  "Pengin kayak gitu, bersalaman. Iya pengin berdamai," ujarnya.

Nur mengaku,  mengajukan gugatan perdata senilai Rp 1 miliar terhadap mantan istri Andre Taulany itu. Dalam gugatannya, ia menyatakan mengalami trauma, ketakutan, dan kerugian psikologis yang menurutnya membuat ia belum dapat kembali bekerja.

Nur menyatakan, tak pernah menduga masalah yang dihadapi berlarut sampai ke meja hijau. "Nggak nyangka, sampai ke sini, sampai jauh, sampai berlarut-larut. Padahal kan saya cuma minta hak-hak saya kembali, hanya barang-barang itu aja," kata Nur.

| Baca Juga: Adinda Thomas Alami Perubahan Tubuh di Trimester ke Tiga Kehamilan

Basuki, pengacara Nur, menyatakan gugatan yang diajukan kliennya merupakan gugatan perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum. Selain meminta pengembalian barang-barang milik Nur, pihaknya juga mengajukan tuntutan ganti rugi.

"Yang kami tuntutkan yaitu biaya pengobatan dan yang lain sebagainya. Juga ada tuntutan berupa immateriil karena memang ada kerugian yang dialami oleh klien kami, Teh Nur," kata Basuki. (*)

1 2 SHOW ALL

Tags: