VIVIA MEDIA — Sidang gugatan perdata yang diajukan Nur Rohmah, mantan asisten rumah tangga (ART), terhadap Rien Wartia Trigina atau Erin resmi digelar. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, Erin kembali absen dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

Sidang praperadilan ini terkait Nur Rohmah, ART yang kabur dari rumah Erin pada Mei 2026 lalu. Nur mengaku kabur dari rumah Erin akibat tidak betah. Dia merasa trauma dan mengalami tekanan psikologis saat menjadi ART mantan istri Andre Taulany itu.

Nur mengajukan gugatan hukum terkait tekanan psikologis tersebut dan meminta barang-barang pribadinya yang tertinggal saat dia kabur dikembalikan oleh Erin. Nur juga mengajukan gugatan perdata senilai Rp 1 miliar.

Kasus tersebut merupakan kasus kedua yang menimpa Erin, setelah sebelumnya berkonflik dengan Herawati, mantan ART di rumahnya.

| Baca Juga: Tepis Isu Jadi Tersangka Kasus ART Herawati, Erin Siap Penuhi Panggilan Kepolisian

Adil, kuasa hukum Erin menyatakan, proses persidangan masih berada di tahap awal. Belum banyak materi gugatan yang bisa disampaikan.

"Kami belum bisa memberikan statement atau keterangan dari pihak tergugat," kata Adil (16/7/2026). 

Menurut Adil, ketidakhadiran Erin karena yang bersangkutan sedang ada pekerjaan. Dia memastikan bahwa kliennya tetap kooperatif dan akan hadir pada sidang mediasi pada 29 Juli mendatang.

" Bu Erin akan hadir nanti di sidang mediasi,ya," ujar Adil.

Adil menyebut, kehadiran kliennya memang belum diwajibkan secara hukum pada sidang ini. Agenda kali ini masih bersifat administratif dan belum masuk ke pokok perkara maupun upaya perdamaian yang mengharuskan prinsipal hadir.

| Baca Juga: Kembali Dikaitkan dengan Pejabat Kejaksaan Agung, Ini Respons Celine Evangelista

"Karena ini kan hanya penyerahan legalitas saja," katanya.

1 2

Tags: