Amanda Manopo Kehilangan Rp 3 Miliar, Bawa Hasil Audit Polisikan Mantan Karyawan
VIVIA MEDIA — Amanda Manopo mengambil langkah hukum terkait dugaan penggelapan dana yang terjadi di internal manajemennya. Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, bintang Ikatan Cinta itu mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026), untuk menyerahkan sejumlah dokumen hasil audit sebagai bukti awal.
Kedatangan Amanda bertujuan melengkapi proses pelaporan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh mantan karyawan yang pernah bekerja di perusahaan miliknya.
Sandy Arifin menjelaskan, pihaknya membawa berbagai dokumen penting, mulai dari hasil audit internal hingga bukti-bukti pendukung yang akan diserahkan kepada penyidik.
"Agenda hari ini kami ingin memberikan informasi terkait data-data yang sudah kita kumpulkan. Ada beberapa hasil audit dari manajemennya Kak Manda. Kemudian juga ada beberapa bukti yang kita bawa," ujar Sandy Arifin.
| Baca Juga: Tepis Isu Jadi Tersangka Kasus ART Herawati, Erin Siap Penuhi Panggilan Kepolisian
Amanda Manopo mengungkapkan, hasil audit menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan keuangan selama dua tahun terakhir. Selain dugaan pengalihan dana ke rekening pribadi, tim hukum juga menemukan indikasi pemalsuan tanda tangan pada sejumlah dokumen kerja sama.
Temuan tersebut menjadi alasan Amanda memilih membawa persoalan ini ke ranah hukum.
"Banyak sih sebenarnya yang kita bawa. Jadi kita datang ke sini juga kita langsung kasih nanti sama penyidik. Kita juga hari ini kita langsung melaporkan ya," kata Amanda.
Menurut Sandy Arifin, pihaknya ingin memastikan seluruh bukti telah lengkap agar laporan polisi yang diajukan memiliki dasar hukum yang kuat.
| Baca Juga: Kenny Austin Kaget, Amanda Manopo Bikin Kopi Dicampur ASI
"Kalau bukti-buktinya sudah cukup lengkap, insyaallah laporan dibuat hari ini. Tapi kalau masih ada yang perlu dilengkapi terkait audit, tentu akan kami lengkapi terlebih dahulu," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Amanda Manopo mengungkapkan nilai kerugian yang dialaminya mencapai hampir Rp3 miliar. Kerugian tersebut diduga terjadi hanya dalam kurun waktu sekitar delapan bulan saat mantan karyawannya masih bekerja.
"Itu kemungkinan sekitar hampir 3 miliar. Selama dia bekerja hampir 8 bulan. Ternyata sudah sekitar hampir 3 miliar yang di mana itu sudah merugikan dari aku-nya sendiri," ungkap Amanda.
Amanda mengaku baru menyadari adanya dugaan penyalahgunaan dana setelah mantan karyawan tersebut diberhentikan. Dari hasil pemeriksaan terhadap arus kas perusahaan, ditemukan sejumlah transaksi yang dinilai tidak wajar.
| Baca Juga: Dulu Tak Mau Ambil Bagian, DJ Koo Kini Terlibat Perebutan Warisan Barbie Hsu
Meski kasus ini telah dipantau sejak lama, Amanda memilih menunda proses hukum karena ingin fokus menjaga kondisi kesehatannya selama menjalani masa kehamilan hingga melahirkan putra pertamanya, Baby Zac, pada awal Juni 2026.
Kini, setelah kondisi fisiknya pulih, Amanda memutuskan untuk membawa kasus tersebut ke kepolisian.
Saat hadir di Polres Metro Jakarta Selatan, Amanda datang tanpa didampingi sang suami, Kenny Austin, yang disebut sedang menjalankan pekerjaan sehingga tidak bisa menemaninya.
Di sela keterangannya, Amanda juga mengungkap hal yang cukup mengejutkan terkait alasan dirinya memberhentikan mantan karyawan tersebut. Ia mengaku sempat mengalami peristiwa yang menurutnya tidak biasa sebelum akhirnya memutuskan melakukan pemecatan.
| Baca Juga: Laporan Illegal Access Macet, Inara Rusli Beber Sopir Jadi Dalang Perselingkuhan Virgoun
"Agak lucu sih, itu ketahuannya karena dia mendukunin saya dulu," ujar Amanda.
Pernyataan tersebut sontak menjadi perhatian publik. Meski demikian, fokus utama laporan yang disiapkan Amanda tetap berkaitan dengan dugaan penggelapan dana dan temuan hasil audit keuangan yang kini sedang diproses oleh pihak kepolisian. (*)







