Ditipu hingga Rugi Ratusan Juta Rupiah, Tantri Kotak Resmi buat Laporan Polisi
VIVIA MEDIA — Tantri Syalindri Ichlasari alias Tantri Kotak telah melaporkan temannya, Poppy Nupitasari, atas kasus dugaan penipuan. Ia mengaku telah merelakan uangnya.
Tantri menyatakan, langkah hukum diambil berdasarkan keputusan bersama dengan para korban lainnya. Sayangnya mereka belum mengetahui keberadaan terlapor.
“Update kasus tentang Poppy itu sudah di LP (laporan polisi) ya. Cuma memang yang meng-LP-kan adalah korban-korban,” jelasnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).
| Baca Juga: Tantri Kotak Syok Dipeluk Orang Asing di Panggung, Suami: Tolong Jaga Dia
“Saya bersama para korban sudah sampai status itu, dan sampai detik ini memang orang belum (ketemu), nggak tahu di mana,” lanjutnya.
Meski demikian, Tantri Kotak mengaku sudah mendapatkan titik terang mengenai keberadaan terlapor. Timnya pun kini berusaha melacak lokasi persembunyiannya dibantu sejumlah orang.
“Cuma kabar terakhir, dia sudah berani chat beberapa rekan kerjanya. Sekarang lagi dideteksi posisinya di mana. Banyak banget yang support, banyak banget yang kasih saya bantuan mencari titik lokasi dia di mana,” ungkapnya.
Wanita 36 tahun itu mengungkap harapannya agar terlapor segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan tindakannya.
Adapun kerugian yang ditimbulkan terlapor, yaitu mencapai ratusan juta rupiah.
| Baca Juga: Cerita Irvan Farhad Menyelamatkan Putra Meisya Siregar yang Hampir Terseret Ombak
Istri Hatna Danarda itu menjelaskan, ternyata Poppy sudah beraksi sejak 2017. Namun korbannya jarang ada yang melapor.
“ternyata yang laporan ke saya tuh tahun 2017 mereka sudah menjadi korban. Tidak dilanjutkan ke hukum karena dengan alasan lain,” jelasnya.
1 2







