TikTokers Mondy Tatto Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan, Diduga Dipicu Cinta Segitiga
VIVIA MEDIA — TikTokers Mondy Tatto resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan seorang anak punk sekaligus pengamen jalanan berinisial FA (29).
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Dimmas Adhit Putranto.
"Polisi mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial DD alias D, seorang laki-laki, dan DRA alias M, seorang perempuan," kata Kompol Dimmas kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).
Menurut keterangan pihak kepolisian, insiden pembuhunan FA terjadi di Kampung Lanai, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (26/6/2026).
| Baca Juga: Ledakan Dahsyat di Medan, Tim SAR Temukan Korban Meninggal
Kejadian bermula ketika korban sedang duduk bersama teman-temannya di depan sebuah salon. DD kemudian datang bersama seorang perempuan dengan mengendarai motor milik Mondy Tatto.
Korban mengatakan kepada DD bahwa ia hendak meminjam motor tersebut. Namun permintaan itu justru berujung pada adu mulut hingga perkelahian fisik antara korban dengan pelaku.
Mondy yang awalnya berada di dalam salon keluar dan ikut mengeroyok FA. Ia melakukan beberapa tindak kekerasan, seperti memukul dan menjambak rambut korban.
Bukan cuma itu, kepala korban juga sempat dibenturkan ke kendaraan.
| Baca Juga: Diduga Diculik, Atlet Golf Jesslyn Wijaya Ditengarai Sudah Tak Ada di Jakarta
Setelah dilerai oleh warga sekitar, FA dan DD pun pergi. Namun pertengkaran mereka belum selesai di situ dan berlanjut ke kontrakan tempat tinggal korban.
Di sanalah aksi penusukan terjadi. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun sesampainya di sana, ia dinyatakan telah meninggal dunia.
1 2







