Begini Pembagian Warisan Barbie Hsu: DJ Koo Dapat Jatah Sepertiga Penthouse
Seluruh barang tersebut telah difoto dan didata oleh notaris dengan disaksikan tim kuasa hukum dari pihak DJ Koo dan Wang Xiaofei.
Barang-barang mendiang juga masih dipertahankan dalam kondisi aslinya, tidak boleh dipindahkan, dibuang, atau dijual hingga seluruh urusan menyangkut warisan rampung.
| Baca Juga: Ayah Bertrand Antolin Meninggal Dunia, Baru Dipertemukan Setelah 38 Tahun Berpisah
Aturan itu diberlakukan dengan tujuan untuk melindungi hak para ahli waris dan mencegah sengketa menyangkut aset.
Proses pembagian warisan Barbie Hsu memang belum selesai sepenuhnya. Bintang drama 'Meteor Garden' itu dilaporkan meninggalkan warisan mencapai Rp1,3 triliun.
DJ Koo Akhirnya Ambil Bagian
Sebelumnya, DJ Koo sempat dikabarkan tidak mau mengambil satu persen pun warisan istrinya demi kebaikan ibunda dan anak mendiang.
Namun tampaknya ia telah mengubah keputusannya dan menerima harta peninggalan sang istri.
| Baca Juga: Selain Inul Daratista, Deretan Artis Ini Juga Mengeluh Honor Belum Dibayar Stasiun TV
Di sisi lain, DJ Koo juga menghadapi tuduhan penggelapan dana pendidikan kedua anak Barbie Hsu oleh Wang Xiaofei.
Wang Xiaofei menuding pria 56 tahun itu mentransfer seluruh dana tersebut ke Korea Selatan dan menggunakannya untuk membeli sebuah hunian mewah di Gangnam, Seoul.
Belum ada tanggapan dari DJ Koo mengenai tuduhan penggelapan dana. (*)







