VIVIA MEDIA — Warisan aktris Barbie Hsu mulai dibagikan. Salah satunya adalah aset properti berupa penthouse yang berlokasi di kawasan Xinyi, Taipei.

Dilansir Vivia Media dari sejumlah laporan media Taiwan pada Rabu (29/7/2026), penthouse tersebut jatuh ke tangan suami mendiang, DJ Koo, dan kedua anaknya dari mantan suami, Wang Xiaofei.

Proses balik nama telah rampung pada 22 Juli 2026. Ketiga ahli waris mendapat bagian masing-masing sepertiga.

Pembagian itu sesuai dengan hukum yang berlaku di Taiwan, yang mengatur urutan ahli waris yang paling utama adalah pasangan, lalu keturunan langsung.

| Baca Juga: Dulu Tak Mau Ambil Bagian, DJ Koo Kini Terlibat Perebutan Warisan Barbie Hsu

DJ Koo sendiri sebagai suami sah memiliki hak untuk mengajukan pembagian sisa harta pasangan. Artinya, sebelum warisan dibagikan, ia dapat mengajukan permintaan untuk mendapatkan terlebih dahulu sebagian harta yang didapatkan selama pernikahan.

Namun tidak diketahui apakah penyanyi sekaligus penulis lagu asal Korea Selatan itu menggunakan haknya sebelum pembagian warisan.

Di sisi lain, warisan yang diterima oleh dua anak Barbie Hsu akan dikelola oleh Wang Xiaofei sebagai ayah kandung karena keduanya masih di bawah umur.

Nilai Penthouse Barbie Hsu

Diketahui, Barbie Hsu membeli sebuah penthouse di Xinyi, kawasan paling elit Taiwan, seharga 362 juta Dolar Baru Taiwan (Rp201 miliar) pada Oktober 2016.

| Baca Juga: Nicholas Tse Dapat Jatah 5 Persen, Warisan Rp228 Miliar Patrick Tse Jatuh ke Siapa?

Hunian tersebut menjadi saksi perjalanan hidupnya, mulai dari saat masih menikah dengan Wang Xiaofei, membesarkan kedua anaknya, lalu bercerai, hingga menikah lagi dengan DJ Koo alias Koo Jun Yup.

Selain itu, penthouse-nya juga masih menyimpan barang-barang mendiang, seperti perhiasan mewah, pakaian, tas branded, foto-foto, hingga barang pribadi lainnya.

Seluruh barang tersebut telah difoto dan didata oleh notaris dengan disaksikan tim kuasa hukum dari pihak DJ Koo dan Wang Xiaofei.

Barang-barang mendiang juga masih dipertahankan dalam kondisi aslinya, tidak boleh dipindahkan, dibuang, atau dijual hingga seluruh urusan menyangkut warisan rampung.

| Baca Juga: Ayah Bertrand Antolin Meninggal Dunia, Baru Dipertemukan Setelah 38 Tahun Berpisah

Aturan itu diberlakukan dengan tujuan untuk melindungi hak para ahli waris dan mencegah sengketa menyangkut aset.

Proses pembagian warisan Barbie Hsu memang belum selesai sepenuhnya. Bintang drama 'Meteor Garden' itu dilaporkan meninggalkan warisan mencapai Rp1,3 triliun.

DJ Koo Akhirnya Ambil Bagian

Sebelumnya, DJ Koo sempat dikabarkan tidak mau mengambil satu persen pun warisan istrinya demi kebaikan ibunda dan anak mendiang.

Namun tampaknya ia telah mengubah keputusannya dan menerima harta peninggalan sang istri.

| Baca Juga: Selain Inul Daratista, Deretan Artis Ini Juga Mengeluh Honor Belum Dibayar Stasiun TV

Di sisi lain, DJ Koo juga menghadapi tuduhan penggelapan dana pendidikan kedua anak Barbie Hsu oleh Wang Xiaofei.

Wang Xiaofei menuding pria 56 tahun itu mentransfer seluruh dana tersebut ke Korea Selatan dan menggunakannya untuk membeli sebuah hunian mewah di Gangnam, Seoul.

Belum ada tanggapan dari DJ Koo mengenai tuduhan penggelapan dana. (*)

1 2 SHOW ALL

Tags: