Polisi Ungkap Dugaan Modus Penggelapan dan TPPU Asisten Diana Pungky
VIVIA MEDIA — Pihak kepolisian mengungkap modus asisten pribadi aktris senior Diana Pungky, YS, yang dilaporkan atas dugaan penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar membenarkan adanya laporan yang dimaksud.
“Betul, saudari DP telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada tanggal 1 Juli 2026. Yang dilaporkan adalah saudari YS,” terang AKBP Onkoseno di kantornya, Jumat (31/7/2026).
| Baca Juga: Diana Pungky Debut Layar Lebar Lewat Film ‘5 cm: Revolusi Hati’
Ia menjelaskan, aktris sinetron ‘Jinny Oh Jinny’ melaporkan asisten pribadinya atas dugaan penggelapan dan penipuan.
“Materi laporannya terkait dengan dugaan tindak pidana penggelapan dan juga tindak pidana penipuan,” ucapnya.
AKBP Ontoseno menyebut, dugaan modus yang digunakan YS adalah melakukan transaksi pembayaran Diana Pungky tidak sesuai dengan semestinya.
“Modus dari terlapor yaitu diduga adalah terlapor mengelola berbagai transaksi pembayaran milik saudari DP selaku pelapor, yang penggunaannya tidak sesuai seperti yang seharusnya,” jelasnya.
| Baca Juga: Ternyata ini Penyebab Selebgram Larissa Chou Gugat Cerai Ikram Rosadi
Hingga kini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Diana Pungky Laporkan Asisten Pribadi
Laporan tersebut diketahui saat seorang wanita Yuliana alias Yulia mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (29/7/2026).
Yulia mengaku kaget dan kecewa dengan laporan aktris berusia 52 tahun itu, mengingat mereka sudah menjalin hubungan kerja selama lebih dari tiga dekade.
Sebagai informasi, Yulia adalah orang kepercayaan mendiang ayah Diana sejak 1993. Lima tahun kemudian, barulah ia menjadi asisten prinadi si aktris
“Hubungan kerabat sudah terjalin, namun apa mau dikata, kerabat sendiri yang melaporkan klien kami, Ibu Yuliana,” ungkap kuasa hukum terlapor, Mexi Krepu di Polda Metro Jaya usai pemeriksaan.
Saat itu, pihak terlapor menyatakan mereka belum tahu pas pasal apa yang dituduhkan. Mereka pun menantang Diana menunjukkan bukti-buktinya.
| Baca Juga: Datangi Polda Metro Jaya, Rizky Billar Jalani Pemeriksaan Terkait Laporan 6 Akun Penyebar Hoaks
“Makanya harus diuji, ada asas mengatakan aktori icumbit onus probandi, siapa yang mendalilkan atau menuduhkan, maka dia yang harus membuktikan,” kata Maxi.
Meski demikian, mengingat lamanya hubungan kerja sama yang sudah dibangun selama puluhan tahun, pihak Yuliana berharap masalah bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Tapi jelas klien kami sangat mengharapkan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dengan jalan atau restorative justice,” ungkap Maxi Krepu.
Pihak Diana Pungky belum mengeluarkan pernyataan resmi apa pun mengenai kasus tersebut. (*)







