VIVIA MEDIA — Polemik soal rumah yang dimiliki Ruben Onsu dan Sarwendah menjadi salah satu isu yang mencuat di luar gugatan hak asuh anak. Pembahasan terkait itu sempat muncul usai ditundanya sidang mediasi antara keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dari pihak Ruben, pengacara Minola Sebayang membantah jika rumah tersebut dalam penguasaan bank akibat kredit macet alias gagal melanjutkan cicilan. Rumah yang terletak di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan itu sebelumnya ditempati Sarwendah bersama anak-anak, sebelum akhirnya memutuskan pindah ke rumah sendiri.

Minola memastikan bahwa tidak ada namanya lelang terkait rumah tersebut. Ia mengaku sudah berkomunikasi. Proses cicilan yang tertunda itu sedang dalam proses penyelesaian.

"Setelah kami berkomunikasi dengan pihak bank, menanyakan sampai mana tahap proses kreditnya Ruben Onsu, jawaban dari pihak bank adalah masih dalam proses penyelesaian. Jadi, belum ada itu yang namanya lelang," tegasnya.

| Baca Juga: Hakim Berhalangan, Sidang Mediasi Kedua Sarwendah dan Ruben Onsu Ditunda Sepekan

Minola juga membantah bahwa rumah itu tak pernah didatangi oleh debt collector. Ia membantah keras seluruh tudingan tersebut dan menyebutnya sebagai kabar bohong atau hoaks yang tidak berdasar.

Minola Sebayang menyayangkan adanya oknum yang menyebarkan informasi tanpa landasan fakta yang kuat. Ia pun menantang pihak-pihak yang menyebarkan isu tersebut untuk menunjukkan bukti.

"Sebagai nasabah, Ruben Onsu tidak pernah menerima surat peringatan atau 'Calling 5' (tahap akhir kredit macet) seperti yang dirumorkan," jelasnya.

Di sisi lain, pengacara Sarwendah, Mark Adrianus Ambarita, memberikan pernyataan sebaliknya. Ia membenarkan bahwa rumah itu memang terancam disita karena utang belum lunas dan akan dilelang.

| Baca Juga: Curhat Pilu Ruben Onsu: Kehilangan Kepercayaan Diri di Depan Anak usai Konflik Panas dengan Sarwendah

"Sepertinya saya harus putar dulu ya statement dari kuasa hukum RO yang ini ya..." (Memutar video di HP) "...apa kata-katanya? Lelang. Bahwa lelang tersebut adalah upaya klien kami, upaya Sarwendah untuk menekan Ruben. Jadi seolah-olah lelang itu tidak pernah ada, betul ya?," kata Ambarita.

"Sekarang saya perlihatkan, ini adalah salah satu surat peringatan ketiga (SP3) dari Bank BCA yang ditujukan kepada klien dan RO yang kami terima di rumah BDN (Bumi Permai). Di sini bisa dilihat, mungkin bisa di-zoom ya. Ini adalah peringatan ketiga ya, peringatan ketiga. Silakan, peringatan ketiga," lanjut dia.

Ambarita menegaskan pihak bank telah memperingatkan pada Oktober tahun lalu agar rumah tersebut segera dilunasi. Jika, rumah itu akan dieksekusi dan dilelang.

"Oke, sekarang bisa dilihat apa bahasanya? 'Apabila dalam waktu yang telah ditentukan tersebut debitur tidak melakukan pelunasan utang, maka kami akan menggunakan hak-hak hukum kami termasuk tetapi tidak terbatas dengan melaksanakan eksekusi lelang dan 'agunan,' 1 Oktober ya," katanya.

| Baca Juga: Dari Persoalan Anak, Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah Melebar ke Perselingkuhan-Tuduhan HIV

Sarwendah kemudian menanyakan hal itu kepada Ruben. "Jadi apakah upaya klien kami untuk menanyakan terkait dengan adanya rencana lelang dari pihak bank itu merupakan upaya penekanan atau mengada-ada? Kami rasa bukan," kata dia.

Ambarita meminta agar publik saja yang menilai. Menurut dia, memang lelang itu nyata. Dalam hal ini, kliennya tentu tidak mengada-ada.

Di sisi lain, Minola pun kembali berkomentar soal itu. Kali ini, Minola menyerahkan sepenuhnya kepada proses yang sedang berjalan.

"Iya kemaren dibilang peringatan ketiga, sekarang mereka mengatakan 'Calling 5'. Terserah saja. Sekarang mari kita fokus ke persoalan anak saja," ujar Minola. (*)

1 2 SHOW ALL

Tags: