PSY Didenda Rp65 Juta atas Pelanggaran UU Pelayanan Medis Terkait Obat Psikotropika
Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral
Add VIVIA Media on GoogleVIVIA MEDIA — Pelantun 'Gangnam Style', PSY dijatuhi hukuman denda setelah dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan terkait resep dan pengambilan obat psikotropika melalui perwakilan.
Menurut laporan Yonhap News, Senin (21/9/2026), Hakim Pengadilan Distrik Seoul Barat telah menjatuhkan perintah denda sebesar 5 juta won atau sekitar Rp65 juta kepada PSY pada 15 September 2026.
Putusan tersebut dikeluarkan melalui prosedur pengadilan secara ringkas, artinya hakim menjatuhkan denda hanya berdasarkan peninjauan dokumen karena perkara yang tergolong ringan.
Jika merasa keberatan, PSY dapat mengajukan permohonan sidang formal dalam waktu tujuh hari setelah menerima pemberitahuan mengenai hukuman denda.
| Baca Juga: Terjerat Kasus Penyalahgunaan Vape Narkoba, Jule Ditetapkan Sebagai Korban
Kronologi PSY Terjerat Kasus Pelanggaran UU Medis
PSY ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis pada Agustus 2025.
Ia diduga menerima resep obat psikotropika, termasuk Xanax dan Stilnox, dari sebuah rumah sakit umum di Seoul tanpa konsultasi tatap muka. Pengambilan obat dilakukan oleh manajernya, bukan dirinya sendiri.
Berdasarkan undang-undang yang berlaku di Korea Selatan, hanya dokter yang memeriksa pasien yang boleh menuliskan resep. Resep juga tidak boleh diambil orang lain selain pasien yang bersangkutan.
Pengambilan resep oleh orang lain dilarang keras, kecuali dalam keadaan sangat darurat, seperti pasien tidak sadarkan diri.
| Baca Juga: Channing Tatum Dikaitkan dengan Akun IG Misterius yang Komentari Zoe Kravitz dan Harry Styles
Sebagai informasi, Xanax dan Stilnox tergolong sebagai obat psikotropika yang sifatnya adiktif. Obat itu biasa digunakan untuk mengobati gangguan tidur, kecemasan, dan depresi.
Agensi P Nation yang menaungi PSY menjelaskan bahwa penyanyi berusia 48 tahun itu mengalami gangguan tidur parah. Ia benar-benar mengonsumsi obat tersebut untuk mengobati gangguan tidur, bukan untuk tujuan lain.
1 2







