Ini Cara Awi Suryadi Racik Adaptasi Film Horor Thailand dengan Sentuhan Indonesia
VIVIA MEDIA — MD Pictures kembali menghadirkan film horor ke layar lebar melalui Perumahan Laddaland, adaptasi resmi dari film horor ikonik Thailand, Ladda Land (2011). Disutradarai oleh Awi Suryadi, film ini dijadwalkan tayang di bioskop mulai 13 Agustus 2026.
Meski berangkat dari kisah yang sudah dikenal luas, Perumahan Laddaland tidak hadir sebagai remake yang menyalin mentah-mentah versi aslinya. Awi Suryadi memilih membangun ulang cerita agar terasa lebih dekat dengan kehidupan masyarakat Indonesia, baik dari sisi budaya, karakter, maupun konteks zaman.
Film ini mengisahkan sebuah keluarga kecil yang memutuskan pindah ke rumah baru di sebuah kawasan perumahan demi memulai hidup yang lebih baik. Namun, harapan akan kehidupan yang tenang perlahan berubah menjadi mimpi buruk ketika satu per satu teror mulai menghantui lingkungan tempat tinggal mereka.
Cerita Diperbarui agar Lebih Relevan dengan Penonton Masa Kini
Salah satu perubahan paling mencolok dalam versi Indonesia adalah pembaruan latar waktu. Menurut Awi, hal tersebut penting agar cerita tetap terasa relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.
| Baca Juga: Ngefans Sama Film Originalnya, Alasan Titi Kamal Ikut Terlibat di 'Perumahan Laddaland'
“Pastinya lebih updated sih, karena kalau yang di Thailand kan 2011. Jadi kita lebih update dengan keadaan sekarang,” ujar Awi Suryadi saat ditemui di CGV Grand Indonesia, Jakarta pada Kamis (6/8/2026).
Bukan hanya soal waktu, Awi juga memperkaya karakter-karakter yang sebelumnya hanya tampil sekilas di film asli. Langkah itu dilakukan agar penonton memiliki kedekatan emosional yang lebih kuat terhadap cerita.
“Yang mungkin paling membedakan adalah kalau di versi Thailand kita nggak terlalu mengenal karakter ART yang pulang pergi. Kalau di sini kita bahkan kasih nama, Eneng, dan kita kenalkan ke penonton. Begitu juga tetangga yang kesurupan. Di versi Thailand kita nggak tahu siapa dia, sedangkan di sini saya kenalkan sebagai Ani,” jelasnya.
Pendalaman karakter tersebut menjadi salah satu cara menghadirkan adaptasi yang tidak sekadar memindahkan cerita dari Thailand ke Indonesia, tetapi benar-benar menyesuaikannya dengan kultur lokal.
| Baca Juga: Film 'Perumahan Laddaland', Kala Rumah Impian Jadi Sumber Teror dan Drama Keluarga Titi Kamal
Diberi Kebebasan Penuh oleh Kreator Thailand
Awi mengungkapkan proses adaptasi berjalan tanpa banyak intervensi dari pihak kreator film asli. Bahkan, mereka memberikan keleluasaan penuh untuk mengolah cerita sesuai kebutuhan versi Indonesia.
“Saya justru nunjukin dia hasil akhirnya. Karena dia tahu perbedaan waktunya sangat jauh. Jadi dari awal mereka membebaskan kita untuk adaptasi sesuai culture kita, sesuai waktu sekarang,” katanya.
Kepercayaan tersebut membuat tim produksi leluasa melakukan berbagai penyesuaian tanpa kehilangan esensi cerita yang membuat Ladda Land begitu dikenal sebagai salah satu film horor terbaik Thailand.
Berbeda dengan film horor yang hanya berfokus pada satu rumah, Perumahan Laddaland menghadirkan ruang yang jauh lebih luas sehingga setiap sudut kawasan harus memiliki nuansa visual yang konsisten.
| Baca Juga: Syuting Jadi Jenazah di Film 'Seni Merayu Tuhan', Rieke Diah Pitaloka Malah Ketiduran
“Sebenarnya bukan adegan tertentu. Yang paling sulit itu nge-create atmosfernya. Karena kita bukan cuma bergerak di satu rumah, kita satu perumahan. Jadi shot-nya panjang dari rumah satu ke rumah lain. Semua harus di-lighting, sementara lighting-nya juga nggak boleh kelihatan di kamera. Itu yang paling susah dan makan waktu,” ungkapnya.
Meski demikian, Awi justru menyebut proyek ini sebagai salah satu produksi paling nyaman sepanjang kariernya.
“Saya justru beruntung banget kali ini. Tantangan produksi boleh dibilang nggak ada. Bahkan cuaca bersahabat banget. Semua pemain, meskipun adegannya berat, masuk set nggak pernah mengeluh, selalu ready to roll. Jadi ini salah satu project yang paling menyenangkan dan hampir problem-free buat saya," ujarnya.
Perumahan Laddaland dibintangi oleh Titi Kamal, Andri Mashadi dan Anantya Kirana. (*)







