Cobaan Ruben Onsu di 2026: Hak Asuh Anak-Jadi Tersangka Penipuan
VIVIA MEDIA — Ruben Onsu menghadapi sejumlah masalah di tahun 2026. Mulai dari konflik hak asuh anak dengan mantan istrinya, Sarwendah, hingga yang paling terbaru, ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.
Apa saja masalah yang menimpa pria berusia 42 tahun itu? Berikut Vivia Media rangkum selengkapnya.
Hak Asuh Anak
Salah satu permasalahan Ruben yang paling pelik adalah hak asuh anak. Ia memutuskan menghentikan pemberian nafkah untuk dua putrinya sejak akhir 2025.
Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk protes karena ia merasa dipersulit oleh Sarwendah untuk bertemu buah hati mereka.
| Baca Juga: Sidang Mediasi Buntu, Sarwendah Teriak Dua Kali, Gugatan Ruben Onsu Lanjut ke Sidang Perkara
Padahal dalam kesepakatan perceraian telah tertulis mengenai pembagian waktu pengasuhan antara kedua orangtua. Ruben berhak menghabiskan waktu selama dua hingga tiga hari bersama anak-anaknya.
Pada akhirnya, Ruben Onsu memutuskan mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan diajukan bukan untuk merebut hak asuh sepenuhnya, melainkan untuk mendapatkan kepastian mengenai haknya sebagai ayah.
Sengketa Rumah Gono-gini
Masalah hak asuh anak melebar ke sengketa rumah gono-gini. Diketahui, Sarwendah dan anak-anak berhak atas rumah yang berlokasi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Yang menjadi masalah adalah rumah itu dijadikan sebagai jaminan pinjaman bank oleh Ruben dan terancam akan dilelang.
| Baca Juga: Ruben Onsu Jadi Tersangka, Kasus Dugaan Penggelapan Modal Masuk Babak Baru
Selain itu, menurut pengakuan Sarwendah, rumahnya sering didatangi debt collector yang menagih utang kepada eks suaminya. Padahal dirinya tidak tahu menahu mengenai pinjaman yang diambil oleh si mantan.
Ruben dan Sarwendah juga saling mengungkap biaya yang masing-masing keluarkan untuk pembangunan rumah tersebut. Mereka mengaku sama-sama menghabiskan miliaran rupiah.
Sarwendah dan dua anaknya kini telah pindah ke rumah baru demi keamanan dan kenyamanan.
Tuduhan Mengidap Penyakit Menular
Di tengah konflik hak asuh anak dan sengketa rumah yang terus memanas, beredar rumor liar yang menyebut Ruben Onsu mengidap penyakit HIV (Human Immunodeficiency Virus).
| Baca Juga: Nikita Mirzani Tagih Utang Rp200 Juta ke Giorgio Antonio, Singgung soal Narkoba
Rumor itu mencuat setelah pengacara Ruben, Minola Sebayang menunjukkan chat kliennya dengan mantan istri di podcast Denny Sumargo yang tayang pada Sabtu (1/7/2026). Terlihat ada satu chat panjang dari Sarwendah yang diyakini oleh netizen menyebut kata 'HIV'.
"Sudah tidak mengonsumsi obat HIV lagi? Saya hanya khawatir, jika tidak, apakah ada hal-hal yang perlu kita perhatikan demi keamanan dan kesehatan anak-anak," begitu bunyi pesannya.
Ruben telah membantah rumor tersebut dengan menunjukkan hasil pemeriksaan kesehatan yang menunjukkan status non-reaktif.
Dituduh Selingkuh
Sarwendah menuding mantan suaminya selingkuh selama menikah. Ibu dua anak itu mengaku pertama kali mengetahui Ruben berkhianat pada 2017 silam.
| Baca Juga: Netizen Heboh Podcast Raditya Dika Bareng Nagita Slavina Mendadak Hilang, Kenapa?
Ia bahkan mendapati eks suaminya mengirimkan uang berjumlah besar kepada selingkuhannya. Padahal kondisi ekonomi mereka saat itu sedang sulit.
Sarwendah sendiri sempat memaafkan, namun kejadian yang sama terulang kembali setelah beberapa tahun.
"2017, saya mengetahui adanya perselingkuhan. Saat itu beliau mengakui kesalahannya, meminta maaf, dan berjanji untuk berubah. Namun kepercayaan itu kembali runtuh oleh perselingkuhan beliau yang berikutnya," ungkapnya melalui unggahan Instagram, Minggu (2/8/2026).
Tersangka Penggelapan Dana Investasi
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben Onsu, yang disebut dalam perkara dengan inisial RSO, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.
| Baca Juga: Tak Malu Kumpul Bareng Maba, Fanny Soegi Bagikan Momen Ospek di Usia 27 Tahun
Perkara tersebut bermula dari laporan yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Laporan tercatat dengan nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan dan diajukan oleh pihak berinisial P yang mewakili korban berinisial DM.
Pihak kepolisian menjelaskan, perkara berawal ketika terlapor menawarkan kerja sama investasi kepada korban yang kemudian mengirimkan modal sesuai kesepakatan.
Namun ketika waktu yang disepakati untuk memperoleh keuntungan dan pengembalian modal telah tiba, korban tidak kunjung menerima dananya.
Jadi Korban Penipuan
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ruben Onsu sendiri pernah menjadi korban dugaan penipuan proyek pengadaan mukena. Ia dikabarkan merugi hingga miliaran rupiah.
| Baca Juga: Sempat Dikabarkan Putus, Ardhito Pramono Hadiri Pesta Ulang Tahun Davina Karamoy
"Nilai kontrak dalam perjanjian tersebut Ruben mengatakan lebih kurang Rp5,5 miliar, ya. Cukup tinggi nilai kontraknya," kata pengacaranya, Minola Sebayang kepada awak media pada 21 April 2026.
Disebutkan bahwa Ruben dan terduga pelaku menyepakati perjanjian bisnis pengadaan mukena dengan sistem bagi hasil sebesar 60-40 persen.
Presenter yang memeluk Islam pada 2025 itu berperan sebagai pemberi modal. Sementara pelaku menyalurkan uang ke pabrik produsen mukena.
Namun dalam prosesnya, mukena yang dijanjikan tidak pernah diproduksi. Usut punya usut, pelaku ternyata tidak menyerahkan uangnya kepada pihak pabrik. (*)







