VIVIA MEDIA — Presenter Ruben Onsu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan modal investasi. Merespons penetapan status oleh Polres Metro Jakarta Selatan itu, Minola Sebayang, pengacara Ruben, angkat bicara.

Minola menyampaikan, Ruben telah mengetahui kabar tersebut. Meski mengaku kaget dengan penetapan tersangka itu, Ruben menyatakan tidak akan lari dari tanggung jawab.

"Dalam waktu yang secepat mungkin masalah ini bisa diselesaikan, ya, karena ini hanya masalah komunikasi. Karena berawal dari satu hutang piutang dan kerja sama," kata Minola, Jumat (21/8/2026).

Menurut Minola, usai perceraian, Ruben memiliki kesulitan keuangan karena tidak bisa menggunakan aset-asetnya. Dari situ, Ruben pun kesulitan karena tidak bisa melakukan pembayaran-pembayaran yang menjadi kewajibannya.

| Baca Juga: Ruben Onsu Jadi Tersangka, Kasus Dugaan Penggelapan Modal Masuk Babak Baru

"Jadi awalnya itu adalah pinjaman, namun ada usulan atau ide bagaimana kalau misalnya kita ada kerjasama dalam kegiatan yang dilakukan oleh pihak yang memberi pinjaman ini dan nanti bisa diperhitungkan berapa kewajibannya Ruben dan berapa haknya Ruben jika kerjasama itu berjalan," ujarnya.

Namun, dalam prosesnya, Ruben mengalami kesulitan menyelesaikan utang karena bisnis itu tak berjalan sesuai harapan. Ada karyawan yang mengelapkan keuangan.

Sementara aset yang dimiliki saat itu belum bisa dijual karena masih bermasalah. Sehingga Ruben tidak bisa membayar kewajiban itu.

"Dikatakan lebih kurang Rp 3,5 miliar itu yang dikatakan digelapkan dan ditipu sama Ruben. Padahal ini dari versi Ruben adalah berawal dari hutang. Tapi dia mengatakan akan menyelesaikan masalah secepat mungkin," janji Minola.

| Baca Juga: Diminta Audit Biaya Nafkah Anak, Sarwendah Siap Tuntut Audit Kesehatan Ruben Onsu

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo menyatakan, setelah melakukan proses penyelidikan dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, penyidik kemudian meningkatkan status perkara hingga menetapkan Ruben atau inisial RSO sebagai tersangka.

"RSO untuk kemarin baru kita tetapkan sebagai tersangka. Tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka," terang AKP Joko Adi Wibowo, Kamis (20/8/2026). (*)

Tags: