Sarwendah Buka Suara soal Mediasi Panas Hak Asuh Anak, Bantah Marah-Marah hingga Siap Buka Transparansi Biaya
“Saya sama sekali tidak keberatan dan sangat terbuka, karena tidak ada hal yang perlu ditutup-tutupi. Seluruh pengeluaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada pihak-pihak yang secara hukum berwenang meminta dan menerimanya,” lanjutnya.
Unggahan panjang tersebut ditutup dengan harapan agar seluruh proses hukum gugatan hak asuh anak tersebut berlangsung adil, demi kebaikan kedua putrinya.
Mediasi Sarwendah dan Ruben Onsu Gagal
Diketahui, Ruben Onsu mendaftarkan gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah Tan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026.
| Baca Juga: Ruben Onsu Jadi Tersangka, Kasus Dugaan Penggelapan Modal Masuk Babak Baru
Setelah menjalani serangkaian proses, mediasi dinyatakan gagal. Persidangan akan berlanjut ke pembacaan pokok perkara.
Adapun penyebab gagalnya mediasi tersebut, yaitu kedua pihak masih berpegang teguh pada prinsip masing-masing.
Pihak Ruben ingin bertemu anak 2-3 minggu sekali tanpa syarat. Namun pihak Sarwendah justru memberi syarat tambahan terkait masalah kesehatan pria berusia 43 tahun itu.
Pihak Ruben telah menegaskan bahwa tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan dari kesehatannya. (*)







