Sarwendah Buka Suara soal Mediasi Panas Hak Asuh Anak, Bantah Marah-Marah hingga Siap Buka Transparansi Biaya
VIVIA MEDIA — Sarwendah Tan buka suara soal isu yang beredar mengenai jalannya mediasi gugatan hak asuh anak oleh Ruben Onsu yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (19/8/2026).
Ia membantah pemberitaan serta tuduhan dari pihak penggugat yang menyebut dirinya marah-marah, menunjuk-nunjuk, hingga berdiri.
Sebelumnya diberitakan, mediasi tersebut berlangsung panas. Wanita berusia 36 tahun itu bahkan sempat berteriak dua kali.
Melalui klarifikasi tertulis di unggahan Instagram story pada Kamis (20/8/2026), Sarwendah memberikan penjelasannya.
“Yang terjadi saya merespons pernyataan pihak penggugat (Ruben Onsu) yang tidak sesuai fakta, khususnya mengenai anak-anak,” tegasnya.
| Baca Juga: Diminta Audit Biaya Nafkah Anak, Sarwendah Siap Tuntut Audit Kesehatan Ruben Onsu
Ibu dua putri itu mengungkap situasi sebenarnya, di mana salah seorang tim kuasa Ruben membentaknya dengan nada tinggi.

“Sebagai seorang ibu, wajar jika saya tidak bisa tinggal diam ketika fakta tentang anak-anak disampaikan secara keliru di hadapan Mediator. Saya hadir bukan untuk berkonflik, melainkan dengan iktikad baik guna menjalani mediasi sebagai bagian dari proses persidangan,” ungkapnya.
Melalui unggahan itu pula Sarwendah membantah tegas tuduhan bahwa ia menghalangi kedua buah hatinya untuk bertemu sang ayah.
Kekasih Giorgio Antonio alias Gio itu menegaskan bahwa ia telah menyampaikan semua kebenarannya dalam mediasi murni demi anak.
Sarwendah sekaligus merespons isu terkait transparansi biaya anak.
| Baca Juga: Profil Najma Tsuroyya, Putri Ulama di Tuban yang Kini Jadi Istri Kadam Sidik
“Saya sama sekali tidak keberatan dan sangat terbuka, karena tidak ada hal yang perlu ditutup-tutupi. Seluruh pengeluaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada pihak-pihak yang secara hukum berwenang meminta dan menerimanya,” lanjutnya.
Unggahan panjang tersebut ditutup dengan harapan agar seluruh proses hukum gugatan hak asuh anak tersebut berlangsung adil, demi kebaikan kedua putrinya.
Mediasi Sarwendah dan Ruben Onsu Gagal
Diketahui, Ruben Onsu mendaftarkan gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah Tan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026.
| Baca Juga: Ruben Onsu Jadi Tersangka, Kasus Dugaan Penggelapan Modal Masuk Babak Baru
Setelah menjalani serangkaian proses, mediasi dinyatakan gagal. Persidangan akan berlanjut ke pembacaan pokok perkara.
Adapun penyebab gagalnya mediasi tersebut, yaitu kedua pihak masih berpegang teguh pada prinsip masing-masing.
Pihak Ruben ingin bertemu anak 2-3 minggu sekali tanpa syarat. Namun pihak Sarwendah justru memberi syarat tambahan terkait masalah kesehatan pria berusia 43 tahun itu.
Pihak Ruben telah menegaskan bahwa tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan dari kesehatannya. (*)







