VIVIA MEDIA – Seolah tak kapok, aktor Revaldo Fifaldi lagi-lagi terjerat kasus narkoba. Sudah empat kali ia ditangkap polisi karena penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Terbaru, pria berusia 44 tahun itu ditangkap oleh Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengonfirmasi bahwa hasil tes urine Revaldo positif narkotika dan psikotropika.

“Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika,” kata Nasriadi dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).

| Baca Juga: Revaldo Kembali Berurusan dengan Polisi Terkait Kasus Dugaan Narkoba

Dari hasil penggeledahan apartemen, ditemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di rak sepatu.

Bukti yang disita meliputi 3 plastik klip bekas sabu, 3 alat hisap sabu alias bong, 2 korek api, 3 pipet, setengah butir obat keras Alprazolam, setengah butir Xanax, telepon genggam milik Revaldo, dan 2 kotak penyimpanan.

Mirisnya, Revaldo sudah berkali-kali tersandung kasus penyalahgunaan narkotika. Bahkan dipenjara karenanya.

Kasus Narkotika 2006

Revaldo pertama kali berurusan dengan narkoba pada 2006 silam. Kala itu, ia kedapatan memiliki sabu-sabu seberat 1 gram, satu linting ganja, dan lima pil ekstasi.

| Baca Juga: Vilmei Kehilangan Rp1,2 Miliar, Uang TikTok Dicuri Karyawan karena Diancam Video Syur

Atas kasus tersebut, ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda Rp1 juta. Ia bebas lebih cepat pada 7 September 2007 karena berkelakuan baik selama di lapas.

Tertangkap Kedua Kalinya

Berselang tiga tahun setelahnya, tepatnya pada 20 Juli 2010, Revaldo kembali berurusan dengan hukum karena kasus serupa.

1 2

Tags: