VIVIA MEDIA — Pulau Jeju di Korea Selatan tengah dihebohkan dengan penemuan empat jenazah orang hilang. Keempatnya ditemukan dalam rentang waktu tiga hari, yakni pada 22 hingga 24 Agustus 2026.

Kasus tersebut turut menarik perhatian masyarakat Indonesia karena seorang WNI (Warga Negara Indonesia) sempat membongkar dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan sesama WNI di Jeju.

Dilansir Vivia Media dari unggahan akun X @liilililil1lili, Rabu (26/8/2026), ia membagikan tangkapan layar komentar akun Instagram @kioyyx_ yang bertanya tentang cara melaporkan dugaan TPPO kepada pihak berwajib.

"Bagaimana cara melaporkan kasus yang diduga sebagai TPPO yang terjadi di Seogwipo (kota di Jeju)? Ke lembaga mana saya harus menghubungi? Korbannya sangat banyak, jadi saya ingin melaporkannya secepat mungkin," tulis akun tersebut.

| Baca Juga: Skandal Polisi di Jeju: Dari Ratusan Laporan Orang Hilang Hingga Rentetan Penemuan 4 Jenazah

Pemilik akun @kioyyx_ mengaku sudah melapor ke kantor Imigrasi Jeju melalui email. Namun ia diminta menunggu karena laporan akan dijawab sesuai urutan.

Ia juga telah melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Korea Selatan. Namun lembaga itu tidak bisa langsung bertindak karena mereka hanya bisa menangani laporan yang dikirimkan langsung oleh korban.

Sayangnya, kebanyakan korban tidak berani buka suara karena mereka berstatus tinggal ilegal.

Si pemilik akun juga sudah melapor ke kepolisian Indonesia. Mereka pun tidak bisa berbuat apa-apa karena kasusnya melintasi batas negara.

Mirisnya, menurut pengakuan akun @kioyyx_, pelaku TPPO juga merupakan WNI yang tinggal di Jeju. Mereka merekrut orang-orang di Indonesia dan meminta biaya 7 juta won (Rp89 juta) dengan jaminan akan mendapat pekerjaan di sana.

| Baca Juga: Polda Jatim Akan Periksa Dilan Janiyar dan Belasan Selebgram Terkait Kasus Arisan Bodong Rp71 Miliar

"Sementara itu, saya tahu korban-korban baru terus berdatangan, jadi saya sangat khawatir. Sudah ada lebih dari ratusan orang datang ke Jeju untuk bekerja secara ilegal," ungkap akun tersebut.

"Orang yang melakukan tindakan ini adalah WNI yang tinggal di Jeju. Saya memegang semua buktinya," tambahnya.

Bukan hanya melapor kepada lembaga pemerintahan, akun @kioyyx_ juga telah melapor ke stasiun TV Korea Selatan, KBS. Ia mengirimkan materi seperti foto, video, dan kronologi kejadian. Pihak KBS hanya menjawab, "kami akan memeriksanya." Setelah itu, tidak ada kelanjutan kabar apa pun

Hingga kini, belum diketahui bagaimana kelanjutan dari laporan akun tersebut.

| Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Hafalan Ayat Suci Berhadiah Miras

Kasus Orang Hilang dan Dugaan Pembunuhan Menggemparkan Jeju

Rentetan kasus dugaan pembunuhan mengusik keindahan Pulau Jeju. Personel gabungan yang terdiri dari polisi, penjaga pantai, tentara, hingga warga sipil menemukan 4 jenazah orang hilang dalam waktu yang berdekatan.

Korban pertama, seorang pria berusia 60-an yang telah menghilang selama 51 hari ditemukan di hutan Gujwa pada 22 Agustus 2026.

Korban kedua, seorang pria lansia ditemukan oleh nelayan di sekitar perairan Sinheung-ri, Jocheon, pada 23 Agustus. Korban sempat dilaporkan hilang sehari sebelumnya.

Korban ketiga, ditemukan di dekat sebuah lembah kawasan Aewol-eup. Pada hari yang sama, ditemukan jenazah seorang wanita diduga Jang Mi Ran di kebun pohon sagu di Hallim-eup.

| Baca Juga: Kebakaran Parah Melanda Kalimantan, Deretan Artis Ini Suarakan Keprihatinan

Yang membuat penemuan jenazah tersebut mencurigakan adalah aksi seorang sersan polisi berinisial Bu yang bertugas di tim investigasi orang hilang Kepolisian Sektor Seobu, Jeju.

Pria itu menutup secara sepihak ratusan laporan kasus orang hilang tanpa konfirmasi nasib akhir dari korban. Ia telah ditangkap dan didakwa atas dugaan pengabaian tugas, pemalsuan dokumen elektronik resmi, dan menghalangi tugas resmi. (*)

1 2 SHOW ALL

Tags: