Polisi Panggil Ruben Onsu untuk Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Ini Jadwalnya
Namun, menurut laporan yang diterima kepolisian, keuntungan yang dijanjikan tidak kunjung diterima. Modal yang telah diserahkan korban juga disebut belum dikembalikan.
“Korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor. Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan,” kata Joko.
| Baca Juga: Cobaan Ruben Onsu di 2026: Hak Asuh Anak-Jadi Tersangka Penipuan
Karena keuntungan dan modal tidak kunjung diterima kembali sebagaimana kesepakatan, perkara tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Di sisi lain, Ruben melalui pengacaranya Minola Sebayang telah merespon penetapan tersangka itu. Minola menyatakan bahwa Ruben tetap beritikad baik untuk bisa menyelesaikan masalah tersebut.
"Dalam waktu yang secepat mungkin masalah ini bisa diselesaikan, ya, karena ini hanya masalah komunikasi. Karena berawal dari satu hutang piutang dan kerja sama," kata Minola pekan lalu.
Di sisi lain, pemeriksaan Ruben oleh kepolisian menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mendalami perkara dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. (*)







