Bersih dari Skandal, Kim Soo Hyun Menang Gugatan Iklan Lawan Brand Jam Tangan
VIVIA MEDIA – Aktor Kim Soo Hyun memenangkan gugatan pengembalian bayaran iklan yang dilayangkan oleh brand jam tangan mewah asal Swiss, Mido.
Gugatan tersebut bermula saat aktor berusia 38 tahun itu tersandung skandal pacaran dengan mendiang aktris Kim Sae Ron yang masih di bawah umur pada Maret 2025.
Skandal tersebut membuat kariernya terguncang. Sejumlah merek yang bekerja sama dengannya memutus kontrak dan mengajukan gugatan ganti rugi, termasuk Mido.
Diketahui, Mido mengontrak Kim Soo Hyun sebagai model iklan sejak 2020. Mereka memperpanjang kontraknya setiap tahun.
| Baca Juga: Pamer Momen Bertemu Kim Soo Hyun, Unggahan Irfan Hakim Tuai Pro Kontra
Pada 2024, mereka menandatangani kontrak baru untuk satu tahun dengan kesepakatan pembayaran uang muka senilai 900 juta won atau sekitar Rp11,5 miliar.
Namun saat kontrak masih berjalan, Kim Soo Hyun mendadak tertimpa skandal. Pihak Mido kemudian membatalkan kontrak sepihak dan melayangkan gugatan.
Dalam gugatan tersebut, mereka meminta pengembalian uang muka sesuai sisa masa kontrak alias pro-rata, yaitu sebesar 570 juta won atau Rp7,3 miliar.
Menurut laporan Starnews pada Kamis (27/8/2026), Pengadilan Distrik Timur Seoul telah memutuskan menolak gugatan yang dilayangkan Mido.
| Baca Juga: Kembali ke Panggung Hiburan, Kim Soo Hyun Semringah Tampil di TV Indonesia
Majelis hakim menolak argumen yang diajukan penggugat yang menyatakan, “karena nilai komersial model telah rusak sehingga kontrak dibatalkan, maka uang muka kontrak harus dikembalikan secara pro-rata.”
Hakim menilai, alasan pemutusan kontrak tidak terpenuhi, sehingga gugatan pun ditolak.
Di sisi lain, pihak Gold Medalist, agensi yang menaungi Kim Soo Hyun menegaskan bahwa skandal yang menimpa artis mereka telah dinyatakan sebagai klaim palsu.
“Kontroversi ini merupakan rekayasa dan tuduhan palsu dari pihak ketiga, bukan karena tindakan kelalaian dari pihak model itu sendiri,” kata agensi.
| Baca Juga: Data Pribadi Xiao Zhan Dibocorkan Oknum Diduga Fans Jin BTS, Agensi Tuntut Pelaku
Kim Soo Hyun Hadapi Gugatan dari Sejumlah Brand
Mido bukan satu-satunya brand yang melayangkan gugatan pengembalian bayaran terhadap Kim Soo Hyun. Brand lain seperti Eider, Cuckoo Electronics, Classys, FromBio, dan Trend Maker juga mengambil langkah serupa.
Sejumlah media Korea Selatan melaporkan, total nilai gugatan seluruh brand tersebut mencapai 10 miliar won (Rp128 miliar).
Kim Soo Hyun Bersih dari Skandal
Pihak kepolisian telah menyatakan bahwa semua tuduhan yang dilayangkan kepada Kim Soo Hyun adalah fitnah. Termasuk tuduhan menyangkut pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Pihak keluarga Kim Sae Ron sempat melaporkan bintang drakor ‘Queen of Tears’ itu ke polisi atas tuduhan pelecehan.
| Baca Juga: Selena Gomez Minta Gugatan Dugaan Penipuan Wondermind Dihentikan
Mereka melampirkan bukti rekaman suara mendiang mengaku berhubungan badan pertama kali saat liburan musim dingin kelas 2 SMP.
Namun setelah ditelusuri, ternyata bukti tersebut maupun bukti-bukti lainnya seperti foto mesra Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron adalah hasil rekayasa AI.
YouTuber Kim Se Ui, pemilik kanal Garo Sero Research Institute, yang menyebarkan tuduhan serta bukti Kim Soo Hyun memacari Kim Sae Ron telah ditangkap. (*)







