Divonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni Siap Ajukan PK atas Kasus Peredaran Narkoba
Ammar Zoni (Foto: Dok. Istimewa)
Kasus Narkoba Ammar Zoni
Diketahui, mantan suami Irish Bella itu sudah empat kali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Tiga kasus sebelumnya terjadi pada Juli 2017, Maret 2023, dan Desember 2023.
Kasus ke tiga membuatnya mendapat hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp800 juta. Ia diperkirakan bebas pada Desember 2025.
Sayangnya, Ammar justru kembali terjerat kasus peredaran narkoba di dalam lapas pada Oktober 2025. Ia pun dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada April 2026. (*)
Tags:
Irish Bella
Ammar Zoni
Lapas Nusakambangan






