Bantah Terjangkit ‘Penyakit 3 Huruf’, Sarwendah Tunjukkan Hasil Tes Kesehatan
VIVIA MEDIA — Sarwendah Tan telah memenuhi permintaan pihak Ruben Onsu untuk menjalani tes kesehatan sebagai bentuk transparansi dan syarat untuk bertemu anak.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, usai menjalani sidang lanjutan gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026).
Chris menyebut, pihaknya telah melakukan tantangan kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, yang meminta Sarwendah melakukan tes kesehatan yang sama.
“Waktu itu memang Bang Minola juga sudah meminta kami untuk mengecek, ‘Coba dong cek juga pihak Wendah’. Jadi bukan kami mengecek karena kemauan kami, karena kami lihat apa yang Bang Minola cek, itu juga yang kami cek,” ujarnya.
| Baca Juga: Kembali ke Media Sosial Bareng Bobby Saputra, Giorgio Antonio Malah Dihujat Netizen soal Sarwendah
Chris mengungkap, tes kesehatan kliennya atas penyakit tiga huruf yang masih belum diungkap secara jelas itu menunjukkan hasil non-reaktif.
“Hasil ini kami sampaikan karena apple-to-apple dengan apa yang dicek sama Bang Minola. Klien kami juga sudah memberikan hasil. Hasilnya di sini rujukannya non-reaktif,” ungkapnya.
Chris menegaskan, kliennya dalam keadaan sehat dan bebas dari tuduhan penyakit tersebut. Ia pun balik menantang pihak Ruben untuk membuktikan hasil tes kesehatannya di persidangan.
“Intinya saya hanya menyampaikan tuduhan bahwa klien kami juga terjangkit tiga huruf itu kami bantah. Kenapa klien kami bisa non-reaktif, tetapi dari pihak sana mungkin situasinya harus minum obat? Nanti itu kita buktikan semua di persidangan,” ujarnya.
Menurutnya, orangtua wajib melakukan tes kesehatan sebagai bentuk perlindungan terhadap anak mereka. Ia membantah tuduhan bahwa syarat tersebut diada-adakan untuk mempersulit Ruben Onsu bertemu kedua putrinya.
| Baca Juga: Profil Najma Tsuroyya, Putri Ulama di Tuban yang Kini Jadi Istri Kadam Sidik
“Jadi sebenarnya itu bukan sebuah syarat, tapi sebuah kewajiban yang diatur oleh undang-undang. Undang-Undang Perlindungan Anak itu adalah kewajiban orangtua menjaga anak dari hal-hal terkait kesehatan,” tegas Chris.
Ruben Onsu Kecewa pada Sarwendah
Sementara itu, kuasa hukum Ruben yang lain, Tiffany Setiawati, menyesalkan sikap wanita berusia 37 tahun itu karena baru mempersoalkan masalah tes kesehatan sekarang.
“Mengapa syarat itu baru diajukan sekarang gitu lho? Apa perbedaannya dulu sama sekarang? Sama aja, kan? Kenapa syarat itu baru diajukan sekarang?” ujarnya dalam kesempatan yang berbeda.
| Baca Juga: Dirazia saat Nge-Dj, Dinar Candy Sembunyi di Balik Meja
Tiffany juga mempertanyakan asal muasal informasi pihak Sarwendah mengenai pengobatan yang dijalin Ruben.
“Dari mana dia tahu bahwa ada minum obat, ada pengawasan atau tidak, dari mana tahu? Dan itu sudah nggak sesuai dengan gugatan,” ungkapnya.
Ia pun berhadap Sarwendah bisa fokus pada gugatan hak asuh anak tanpa meributkan hal lain.
Sementara itu, gugatan hak asuh anak antara Sarwendah Tan dan Ruben Onsu masih terus berjalan di pengadilan. (*)







