Sarwendah Gugat Balik Ruben Onsu, Bantah Tudingan soal Eksploitasi Anak
Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral
Add VIVIA Media on Google"Kami sangat menunggu gugatan diajukan oleh pihak RSO. Kenapa? Karena mereka lupa, yang namanya kita diajukan gugatan, kami punya hak untuk mengajukan gugat balik," kata Chris.
Ia menambahkan, "Mereka punya cerita sendiri terkait gugatannya, kami punya cerita sendiri terkait gugatan rekonvensi kami."
| Baca Juga: Di Tengah Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Penderita Kanker
Status Hukum Ruben Ikut Dimasukkan
Hal yang juga perlu diketahui, tim Sarwendah memasukkan catatan mengenai status hukum Ruben yang pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi ke dalam materi rekonvensi.
Menurut Abraham, status tersebut dianggap relevan untuk menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam perkara hak asuh. Meski begitu, keputusan mengenai hak asuh tetap berada di tangan majelis hakim.
"Ketika status tersangka dari salah satu pihak yang memang bisa memengaruhi hak asuh atau pertimbangan hakim dalam memberikan hak asuh anak, ya pasti kami masukkan," jelas Abraham.
Setelah Pihak Ruben, Sidang Masuk Tahap Replik
Setelah jawaban dan rekonvensi dari Sarwendah diterima, proses hukum belum selesai. Tahapan berikutnya adalah penyampaian replik dari pihak Ruben melalui e-court, kemudian dilanjutkan duplik dan agenda pembuktian.
| Baca Juga: Ruben Onsu Capai Kata Damai dengan Pelapor Terkait Kasus Dugaan Penipuan Investasi
Pihak Sarwendah memastikan seluruh dalil yang mereka ajukan akan disertai bukti saat persidangan.
Untuk saat ini, detail permintaan masing-masing pihak belum dapat diketahui secara lengkap karena perkara hak asuh anak bersifat tertutup. (*)







