Terjerat Kasus Penyalahgunaan Vape Narkoba, Jule Ditetapkan Sebagai Korban
Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral
Add VIVIA Media on GoogleVIVIA MEDIA — Selebgram Julia Prastini alias Jule ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta atas dugaan penyalahgunaan vape berisi etomidate.
Penangkapan Julia merupakan pengembangan dari penangkapan dua bandar wanita berinisial RR dan RN serta seorang pria berwarga negara Tiongkok berinisial XC.
Ketiganya diringkus di apartemen kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (14/9/2026) siang. Di sana petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
| Baca Juga: Geram Dituduh Sibuk Pacaran dan Telantarkan Anak, Na Daehoon Buka Suara
RR, RN, dan XC telah ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa. Dari sana, polisi menemukan fakta adanya pengiriman paket vape narkoba yang ditujukan kepada Julia Prastini.
“Pengembangan secara bersamaan dilakukan terhadap paket yang ditujukan kepada JP (Julia Prastini). Paket tersebut diketahui diterima JP di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan,” kata Kabid Humas Polres Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2026).
Paket tersebut berisi satu buah vape. Saat melakukan penggeledahan di apartemen Julia, petugas menemukan tiga buah cartridge vape yang mengandung etomidate.
Polisi kemudian menangkap dan membawa mantan istri Na Daehoon itu ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Pemeriksaan urine menunjukkan Jule positif mengonsumsi etomidate.
Namun pihak kepolisian menyebut Jule sebagai korban atas kasus penyalahgunaan vape narkoba itu.
| Baca Juga: Profil Najma Tsuroyya, Putri Ulama di Tuban yang Kini Jadi Istri Kadam Sidik
“Untuk JP, karena berdasarkan barang bukti cuma satu yang berisikan vape dan tiga itu habis pakai dan juga berdasarkan interogasi dan penyelidikan lainnya untuk status kepolisian, kami tetapkan restorative justice,” jelas Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu di waktu yang sama.
Karena ditetapkan sebagai pemakai, polisi akan membawanya untuk direhabilitasi.
1 2







