Suara Khasnya Dikloning AI, Kenjiro Tsuda Gugat TikTok
Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral
Add VIVIA Media on GoogleVIVIA MEDIA — Seiyuu (pengisi suara) papan atas Jepang, Kenjiro Tsuda, menyeret TikTok ke pengadilan. Gugatan itu muncul atas konten video yang dugaan pemakaian suara bariton khas miliknya yang dikloning atau ditiru menggunakan kecerdasan buatan (AI).
Gugatan tersebut diyakini sebagai yang pertama di Jepang yang bertujuan melindungi identitas vokal seseorang dari tiruan AI. Putusan perkara ini dijadwalkan dibacakan pada Rabu (30/9/2026).
Tsuda, 55, dikenal lewat peran di waralaba anime besar seperti Jujutsu Kaisen dan Yu-Gi-Oh!. Selain sebagai pengisi suara atau narator, Tsuda dikenal sebagai aktor dan sutradara yang berpengaruh di Negeri Sakura.
Dalam gugatannya, Tsuda meminta platform TikTok menghapus banyak video yang menggunakan narasi suaranya yang dikenal "dalam" dan "berkilau" agar tak lagi digunakan.
| Baca Juga: Hiro Murai Cetak Sejarah, Jadi Sutradara Asia Pertama yang Menang Emmy Kategori Komedi
Di sisi lain, bagi publik Indonesia, Tsuda bukan sosok asing. Karena pekerjaan sang ayah, ia pernah tinggal di Jakarta sejak usia satu tahun hingga kelas dua sekolah dasar sebelum kembali ke Jepang.
Video yang dipersoalkan diunggah akun anonim dengan foto profil mirip Kento Nanami, karakter Jujutsu Kaisen yang diisi suaranya oleh Tsuda.
Kontennya memadukan gambar dan suara yang tampak buatan AI, membahas legenda urban, fenomena mistis, hingga teori konspirasi. Akun itu sempat memiliki lebih dari 200.000 pengikut dan, menurut gugatan, berpotensi menghasilkan lebih dari 500.000 yen per bulan.
Kuasa hukum Tsuda menilai akun tersebut hanya populer karena kontennya dibawakan suara memikat aktor terkenal. Hal itu dianggap melanggar hak publisitas, yakni hak mengendalikan dan memperoleh keuntungan dari pemanfaatan identitas seseorang.
| Baca Juga: Tepati Janji pada Kai EXO, Atlet Wushu Hong Kong Lydia Sham Raih Medali Emas Asian Games 2026
Meski akunnya kini tidak lagi bisa dilihat, Pengadilan Distrik Tokyo tetap akan memutuskan apakah TikTok bertanggung jawab menghapus unggahan tersebut.
Di sisi lain, TikTok membantah. Berdasarkan catatan pengadilan yang diakses AFP, platform itu menyebut suara tersebut sebagai "suara pria generik" yang kemiripannya dengan Tsuda bersifat subjektif. TikTok balik mempertanyakan "ketenaran nasional" Tsuda dan menegaskan hanya menyediakan wadah bagi pengguna untuk berkreasi dalam koridor kebebasan berpendapat.
1 2







