YouTuber Bigmo Segera Dilaporkan Komnas Perlindungan Anak, Buntut Konten Liquid Vape
Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral
Add VIVIA Media on Google“Ketika dia sudah pernah diingatkan oleh beberapa temannya bahwa tindakan itu tidak patut dan ada unsur eksploitasi karena mengajak anak-anak, tapi justru beliau mempertontonkan kembali membuat konten bahwa dia seolah-olah menantang,” ujarnya.
Bigmo Diduga Buat Konten Eksploitasi Anak
Sebelumnya, Bigmo pernah dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atas dugaan kasus yang sama pada Juli 2026 oleh kreator konten Sadam Permana.
| Baca Juga: Resmi Cerai, Shindy Fioerla Buat Sayembara Rp10 Juta Demi Hapus Nama Mantan Suami di Instagram
“Live streamer ini mempromosikan produk dewasa dan meminta anak-anak mempromosikannya. Sangat berbahaya sekali dan ini harus dikawal secara tuntas dan harus proses hukum, teman-teman,” ujar Sadam di Instagram, Jumat (31/7/2026).
Bigmo telah meminta maaf melalui unggahan Instagram dan secara langsung kepada orangtua anak-anak yang terlibat dalam kontennya.
“Saya mohon maaf atas kegaduhan yang saya buat. Pastinya ini jadi pelajaran buat saya ke depannya untuk konten yang lebih positif, bermanfaat, menghibur, dan mengedukasi bangsa,” kata Muhammad Jannah, di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026). (*)







