Once Mekel Kawal RUU Hak Cipta, Karya Buatan AI Kini Ikut Diatur
Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral
Add VIVIA Media on GoogleVIVIA MEDIA — Once Mekel, mantan vokalis Dewa 19, kini juga berkiprah sebagai anggota DPR RI sekaligus pengusul RUU Hak Cipta. Ia turut mengawal revisi aturan tersebut yang kini mulai menyentuh persoalan baru, termasuk penggunaan kecerdasan buatan atau AI dalam berkarya.
Perjalanan RUU ini sudah berlangsung sejak masuk Prolegnas Prioritas 2025 pada November 2024. Setelah melalui sejumlah pembahasan, draf tersebut kini memasuki Pembahasan Tingkat I bersama pemerintah.
Once menyebut pembahasan RUU Hak Cipta tidak boleh hanya melihat kebutuhan musisi. Aturan tersebut mencakup pekerja kreatif dari berbagai bidang, mulai dari film, seni rupa, tari, teater, sastra, fotografi hingga karya jurnalistik.
“Perjalanan RUU ini tidak singkat. Sepanjang proses itu, kami mendengar suara berbagai pemangku kepentingan, mulai musisi, pelaku pertunjukan, sastrawan, perupa, penerbit, promotor, akademisi, hingga pemilik platform digital,” ujar Once saat membahas revisi UU Hak Cipta pada Rabu (7/10/2026).
| Baca Juga: Pasha Ungu Akui Konser 30 Tahun di Indonesia Jadi Tantangan Besar
Beberapa poin yang perlu diketahui dalam draf RUU Hak Cipta antara lain:
1. Lembaga Manajemen Kolektif nonpermusikan, untuk pengawasan dan pengelolaan royalti di sektor seni dan kreatif di luar musik.
2. Resale Right, yang memungkinkan perupa dan fotografer memperoleh royalti dari penjualan kembali karya.
3. Reversion Right, yakni pengembalian hak ekonomi atas karya kepada pencipta setelah 25 tahun dalam perjanjian jual putus.
4. Tanggung jawab platform digital dan marketplace untuk mendeteksi, melaporkan, serta menghapus konten yang melanggar hak cipta.
| Baca Juga: Band Govinda Rayakan Anniversary ke-18 Usai Ditinggal Pamit Ifan Hadari
5. Aturan karya berbasis AI, termasuk syarat adanya kontribusi kreatif manusia dan transparansi penggunaan teknologi tersebut.
Bagian AI menjadi salah satu hal yang cukup menarik karena perkembangan teknologi membuat batas antara karya manusia dan hasil olahan mesin semakin kompleks.
Once menilai regulasi harus bisa mengikuti perubahan tersebut tanpa mengabaikan pencipta.
"Teknologi dan kreator dapat tumbuh berdampingan," kata Once.
| Baca Juga: Gloria Jessica dan Ade Govinda Tuangkan 11 Cerita Patah Hati dalam Album 'Blue'
RUU Hak Cipta Sudah Sampai Mana?
Sebelum masuk pembahasan bersama pemerintah, RUU ini melewati penyusunan Naskah Akademik, RDPU, pembahasan Panja, hingga persetujuan harmonisasi di Baleg DPR RI pada 12 Maret 2026.
Pada Oktober 2026, RUU Hak Cipta telah ditetapkan sebagai RUU usul inisiatif DPR dan Surat Presiden mengenai penunjukan wakil pemerintah juga telah diterbitkan.
Artinya, pembahasan kini berlanjut pada tahap Pembahasan Tingkat I bersama pemerintah.
Once menegaskan setiap detail draf perlu dikawal agar aturan akhirnya tidak hanya menguntungkan satu sektor.
| Baca Juga: Apa Pekerjaan Kadam Sidik? Pendakwah Muda yang Beri Mahar Rp1 Juta dan Tafsir
Usai dari DPR, Once Kembali ke Panggung
Di tengah kesibukannya sebagai legislator, Once juga akan kembali menyapa penonton lewat Badai Pasti Berlalu Live in Concert di Surabaya.
Setelah tampil di Jakarta, Once akan satu panggung dengan Berlian Hutauruk dan Vina Panduwinata pada Sabtu, 24 Oktober 2026, di Auditorium Gedung Q Universitas Kristen Petra, Surabaya. (*)







