Kasus Dugaan TPKS Betrand Peto Naik Sidik, Pihak Pelapor Klaim Sudah Kantongi Nama Tersangka
Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral
Add VIVIA Media on GoogleVIVIA MEDIA — Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret anak angkat Ruben Onsu, Betrand Peto, resmi naik ke tahap penyidikan. Pihak ANW selaku pelapor mengaku sudah tahu siapa yang akan menjadi tersangkanya.
Pihak kepolisian menyampaikan, kasus tersebut sudah naik sidik sejak beberapa hari lalu.
“Perkara dengan pelapor ANW tersebut telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Oktober 2026,” kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso, Jumat (30/10/2026).
| Baca Juga: Video Call Mesra Ruben Onsu Disebar Sarwendah, Betrand Peto Meradang: Dia Mau Menghancurkan Kami
Selanjutnya, pihak penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban, saksi, dan terlapor. Mereka juga akan mendalami bukti-bukti yang sudah berhasil dikumpulkan.
Menanggapi perkembangan itu, kuasa hukum ANW, Tua Ambarita, menyatakan kliennya kini merasa senang sekaligus sedih.
“Ya kalau itu pasti lah. Kan sekarang di media sudah beredar dari rilis Polda Metro Jaya. Ya campur aduk ya. Artinya dia bisa dibilang sedih sekaligus senang,” terangnya Tua saat ditemui awak media di Jakarta Selatan.
Kuasa hukum ANW lainnya, Nathaniel Hutagaol, menyatakan perubahan status kasus tersebut membuktikan bahwa benar ada dugaan tindak pidana yang terjadi.
“Intinya buktinya krusial, buktinya mengarah, dan buktinya menunjukkan bahwa ada dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.
| Baca Juga: Fangfang Bongkar Janji Rp 50 Juta Vicky Prasetyo, Lapor Polisi atas Penelantaran Anak
Nathaniel pun mengaku pihaknya telah mengetahui tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret Betrand Peto itu.
“Kita lihat nanti bagaimana Polda Metro Jaya mendudukkan ini, menentukan siapa tersangkanya. Tapi dalam pikiran kami, dalam diskusi kami, kami sudah tahu siapa tersangkanya,” ujarnya.
Betrand Peto Terseret Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Kasus bermula ketika ANW mengaku bahwa penyanyi berusia 21 tahun itu melakukan tindakan tidak senonoh terhadap dirinya di sebuah kelab malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
ANW pun melaporkan pria yang akrab dipanggil Onyo itu ke Polda Metro Jaya atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada 12 September 2026.
Betrand telah membantah tudingan ANW dan menegaskan bahwa isu yang beredar tidak benar.
“Untuk permasalahan yang dia (ANW) bilang aku tuh tindakan seksual, aku tidak melakukannya sama sekali,” tegasnya dalam konferensi pers pada Senin (14/9/2026).
| Baca Juga: Begini Reaksi Nona Berlian Disebut Mirip Idol K-Pop Xili A2O LITE
Di sisi lain, Ruben Onsu telah berjanji akan transparan atas kasus yang menimpa putra angkatnya. Tidak menutup kemungkinan juga bahwa ia akan mengambil tindakan tegas apabila kasus tersebut terbukti merupakan fitnah
“Itu tentu tidak menutup Ruben juga akan mengambil sikap upaya hukum jika memang ada laporan palsu, ada proses upaya untuk mengkriminalisasi nama baiknya Onyo yang tentu ketika nama baik Onyo ini rusak kan tidak akan pernah tidak, itu akan selalu berkaitan dengan nama baik Ruben,” kata kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2026). (*)







